Ia pun secara tegas mengingatkan kepada BPJN bahwa kondisi kerusakan ruas jalan tersebut terjadi sudah bertahun – tahun. Untuk itu BPJN harus segera mengambil langkah preventif, guna melakukan perbaikan ruas jalan tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat pengguna jalan saat ini.
Selain itu Adit juga menduga kerusakan ruas jalan Dodinga – Sofifi, yang sudah sekian lama dan tidak diperbaiki ini dikarenakan adanya ketidak seriusan pihak KPIJ dibawah internal BPJN Malut, untuk menentukan sagmen – sagmen mana saja yang menjadi perioritas.
“ini kan gerbang utama mamasuki Ibu Kota Provinsi dari arah Utara, yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam hal pembanguan daerah, tapi kok dibiarkan seperti ini,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2