DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Kholisin Susanto berhasil mewujudkan mimpinya menjadi seorang Advokat atau Pengacara setelah menjalani proses yang begitu panjang. Ia pun mengaku tidak malu meskipun bapaknya hanya bekerja sebagai tukang pijat.
Awalnya, penulis adalah profesi idaman Kholisin Susanto sejak kecil. Karenanya, putra dari pasangan Tolak Ali dan Susnawati ini fokus meningkatkan kualitas diri sejak duduk di bangku sekolah. Jika memiliki waktu senggang, ia sering menghabiskannya dengan menulis karya seperti puisi, cerpen, opini dan artikel.
Sempat Jadi Jurnalis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alur karier Kholisin dimulai sejak di perguruan tinggi. Ia bergabung di organisasi pers kampus dan aktif melakukan liputan setiap hari. Meskipun mengambil jurusan hukum, ia mengaku sangat mencintai dunia kepenulisan.
Selepas menamatkan kuliah, alumni IAIN Madura ini langsung diterima kerja di salah satu media nasional yaitu VIVA.co.id. Namun takdir justru juga mencatatkan namanya menjadi penegak hukum setelah dua tahun berprofesi sebagai jurnalis.
“Sebelum menjadi pengacara, saya sempat bekerja sebagai wartawan. Karena memang
sejak SD hobi saya adalah menulis,” kata Kholisin Susanto saat ditemui awak media di Kawasan Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/3/2024).
Bermodal segala kompetensi ilmu hukum, baik teori dan praktik selama di kampus, Kholisin memutuskan untuk mengikuti pendidikan profesi advokat. Ia optimis kelak menjadi seorang advokat atau pengacara yang handal.
Namun kondisi ekonomi keluarganya yang sangat sederhana, membuat orang meremehkannya. Meskipun begitu, ia tidak patah semangat untuk mewujudkan mimpinya menjadi seorang advokat.
Resmi Jadi Advokat/Pengacara
Setelah proses demi proses dilewati, Kholisin yang juga alumni Pondok Pesantren As-Syahidul Kabir Sumber Batu ini akhirnya dinobatkan sebagai advokat usai dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa 27 Februari 2024 di Surabaya.
Pria kelahiran Pamekasan ini sebelumnya beranggapan jika profesi advokat itu lebih domina
n negatifnya. Namun setelah ia pelajari bahwa masyarakat di Indonesia masih banyak yang awam hukum dan sangat butuh pendampingan dari seorang advokat atau ahli hukum untuk mendapatkan hak-haknya maka ia berubah fikiran.
“Saya mulai bertanya dan mencari tahu, terutama kepada dosen-dosen saya yang seorang advokat, dan akhirnya saya berfikir melalui profesi advokat ini saya bisa membantu orang-orang yang masih awam hukum tanpa selalu berbicara materi atau fee tapi lebih kepada amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya