Menginspirasi, Kisah Kholisin Susanto Anak Tukang Pijat yang Jadi Jurnalis hingga Advokat

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kholisin Susanto, S.H saat pengangkatan dan pelantikan profesi Advokat/Pengacara

Kholisin Susanto, S.H saat pengangkatan dan pelantikan profesi Advokat/Pengacara

Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi dan konsultasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.

“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Namun kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya.

Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.

Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.

“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.

Kehidupan Keluarga yang Sederhana

Ia juga menceritakan bagaimana perjuangan bapaknya yang tanpa lelah menghidupi keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Genangan Air, Begini Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang Dari Bupati Freddy

“Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan,” tuturnya.

Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.

“Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya dan tidak mengeluh,” ucap Kholisin.

Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.

“Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gabungan Masyarakat Megang Sakti dan LSM Akhirnya Sepakat Batalkan Gelar Aksi Demo

Diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB