Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi dan konsultasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.
“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Namun kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.
Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.
“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.
Kehidupan Keluarga yang Sederhana
Ia juga menceritakan bagaimana perjuangan bapaknya yang tanpa lelah menghidupi keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.
“Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan,” tuturnya.
Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.
“Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya dan tidak mengeluh,” ucap Kholisin.
Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.
“Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya,” pungkasnya.
Diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2