Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam sistem demokrasi, supremasi sipil atas militer adalah prinsip fundamental yang menjamin bahwa keputusan-keputusan negara tetap berada di tangan rakyat melalui pemerintahan sipil yang demokratis.

 

Prinsip ini sejalan dengan teori Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan (separation of powers), di mana militer seharusnya berada di luar ranah politik dan pemerintahan sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam perspektif sosial, muncul kekhawatiran bahwa revisi ini dapat membuka ruang bagi kembalinya militer dalam kehidupan sipil, yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Publik pun bertanya-tanya, apakah revisi ini benar-benar bertujuan meningkatkan keamanan nasional atau hanya menjadi instrumen politik bagi kelompok tertentu?

Baca Juga :  Masyarakat Desa Hidayat Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 

 

Di sisi lain, ada juga argumen yang menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, terorisme, hingga konflik geopolitik. Dalam konteks ini, revisi UU TNI bisa saja dimaknai sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan nasional.

 

 

Namun, apakah penguatan ini harus dilakukan dengan cara yang membuka kembali peluang keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan?

 

Secara sosiologis, masyarakat telah mengalami transformasi demokrasi sejak reformasi 1998. Kembali memasukkan militer dalam ranah sipil berisiko menimbulkan distrust terhadap sistem politik yang telah mengalami desentralisasi dan demokratisasi. Masyarakat saat ini menghendaki transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, yang bisa terganggu jika peran militer diperluas tanpa batasan yang jelas.

Baca Juga :  Nahkoda Baru Muhlis Usman Pimpin PKC PMII Maluku Utara

 

Sejarah telah mengajarkan bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil sering kali membawa dampak negatif bagi demokrasi.

Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dikaji secara mendalam, dengan memastikan bahwa reformasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi tidak tergerus oleh kepentingan jangka pendek.

 

Keputusan negara dalam mengubah UU TNI seharusnya tidak sekadar merespons dinamika politik saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi demokrasi dan supremasi hukum.

 

Sebagai warga negara, kita perlu kritis dalam mengawal revisi ini agar tidak membawa kita kembali ke masa lalu yang pernah kita tinggalkan dengan susah payah. Hanya dengan pengawasan ketat dari publik dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, revisi ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.

Baca Juga :  Pemprov Malut "Buta", Warga Tiga Desa ini Kumpul Uang Perbaiki Jalan Rusak di Sulbar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW
Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025
Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Bupati Halteng Soroti Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 22:03 WIB

Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda

Rabu, 16 April 2025 - 17:23 WIB

Kadin Indonesia Luncurkan Program Renovasi RTLH untuk Dukung Hunian Layak bagi Warga Miskin

Rabu, 16 April 2025 - 08:29 WIB

GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional

Rabu, 16 April 2025 - 08:24 WIB

Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi

Selasa, 15 April 2025 - 21:21 WIB

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 12:27 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Sumber : Detik Indonesia/Memorandum

JAWA TIMUR

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818

Rabu, 16 Apr 2025 - 23:08 WIB