Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam sistem demokrasi, supremasi sipil atas militer adalah prinsip fundamental yang menjamin bahwa keputusan-keputusan negara tetap berada di tangan rakyat melalui pemerintahan sipil yang demokratis.

 

Prinsip ini sejalan dengan teori Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan (separation of powers), di mana militer seharusnya berada di luar ranah politik dan pemerintahan sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam perspektif sosial, muncul kekhawatiran bahwa revisi ini dapat membuka ruang bagi kembalinya militer dalam kehidupan sipil, yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Publik pun bertanya-tanya, apakah revisi ini benar-benar bertujuan meningkatkan keamanan nasional atau hanya menjadi instrumen politik bagi kelompok tertentu?

Baca Juga :  Tindaklanjut Agenda APKASI dan Dirjen PT-Ristek, Bupati Safitri Malik Soulisa Bersama Sejumlah Kadis Ikut Kegiatan Ini!!!

 

Di sisi lain, ada juga argumen yang menyatakan bahwa dunia saat ini menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, terorisme, hingga konflik geopolitik. Dalam konteks ini, revisi UU TNI bisa saja dimaknai sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan nasional.

 

 

Namun, apakah penguatan ini harus dilakukan dengan cara yang membuka kembali peluang keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan?

 

Secara sosiologis, masyarakat telah mengalami transformasi demokrasi sejak reformasi 1998. Kembali memasukkan militer dalam ranah sipil berisiko menimbulkan distrust terhadap sistem politik yang telah mengalami desentralisasi dan demokratisasi. Masyarakat saat ini menghendaki transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, yang bisa terganggu jika peran militer diperluas tanpa batasan yang jelas.

Baca Juga :  Prihatin, Haji Uma Jenguk Penderita Epilepsi Menahun Keluarga Keluhkan Masalah Obat

 

Sejarah telah mengajarkan bahwa keterlibatan militer dalam ranah sipil sering kali membawa dampak negatif bagi demokrasi.

Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dikaji secara mendalam, dengan memastikan bahwa reformasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi tidak tergerus oleh kepentingan jangka pendek.

 

Keputusan negara dalam mengubah UU TNI seharusnya tidak sekadar merespons dinamika politik saat ini, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi demokrasi dan supremasi hukum.

 

Sebagai warga negara, kita perlu kritis dalam mengawal revisi ini agar tidak membawa kita kembali ke masa lalu yang pernah kita tinggalkan dengan susah payah. Hanya dengan pengawasan ketat dari publik dan pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, revisi ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-58, Partai Golkar Bireuen Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Dan Perlombaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Abdila Moloku
Sumber :

Berita Terkait

Kedatangan Kapolda Baru, Warga Maluku Utara Gelar Upacara Adat Joko Kaha
Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Mandau, Ini Rincian Bantuan yang Disalurkan
Bupati Sragen Bahas Strategi Pembangunan Daerah dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
GAMKI Halsel, Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari Halsel
Lebaran Makin Mudah! Pemda Halteng Sediakan Mudik Gratis via Darat & Laut
Bupati Halmahera Barat Resmi Luncurkan Penyaluran Zakat dan Bantuan Rumah Layak Huni
Gubernur Maluku Utara Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan hingga 10 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WIB

Bun Joi Phiau Mendesak Pengelola untuk Segera Menanggulangi Bau Sampah di RDF Plant Rorotan

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:41 WIB

PSI Jakarta Dorong Pemprov DKI Beri Insentif bagi Warga yang Memiliki Septic Tank untuk Kurangi Pencemaran Sungai

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:18 WIB

PSI Jakarta: Anggaran Dinas Pendidikan 18,4 Triliun, Sekolah Negeri Di DKI Sudah Raih Juara Apa?

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:21 WIB

Tak Ingin Gegabah dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Kapolres: Kami Bekerja Transparan

Senin, 17 Maret 2025 - 19:13 WIB

PSI Jakarta: Pemprov DKI Harus Kawal Penambahan Jumlah Gereja Penerima Bantuan Operasional

Senin, 17 Maret 2025 - 11:41 WIB

Warga Bolongi Pembangunan Turap Kali untuk Irigasi Pertanian, PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Lakukan Sosialisasi

Senin, 17 Maret 2025 - 02:27 WIB

Dulang Pahala di Bulan Ramadhan, MBIC Bagikan Takjil dan Bukber

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:19 WIB

PSI Jakarta Minta Pemprov Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem dan Banjir

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Operasi Ketupat Intan 2025 di HST, Personel Juga Sasar Bapok dan BBM

Kamis, 20 Mar 2025 - 13:09 WIB