Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

Selasa, 16 November 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

Menilik Penerapan Sumur Resapan Air Di Desa Kampala Bantaeng

“Memang jumlah titik sumur resapan yang dibangun belumlah memadai, namun paling tidak dampaknya mulai dirasakan masyarak di sekitar titik sumur resapan. Selain itu, kesadaran dan pengetahuan mengenai cara membuat sumur resapan dan manfaatnya pun semakin dipahami masyarakat,” lanjut Siswan.

Hal ini diakui pula oleh Amir Ali, pelaksana teknis program di Bantaeng. Menurut Amir, saat ini sudah banyak tukang batu, tokoh masyarakat dan staf pemerintah yang memahami konsep dan keterampilan membangun sumur resapan air.

“Kita berharap, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dapat melanjutkan program ini sehingga titiknya semakin banyak dan memenuhi target optimal,” jelas Amir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, Program yang dijalankan pada Juni 2020 hingga Februari 2021 ini dibuat dengan mengedepankan aspek edukasi dan partisipasi.

Baca Juga :  Setahun Kepemimpinan Bupati dan Wabup Buru Selatan

KLIK INI: Memahami Sifat Molekul Air dan Fungsi Air sebagai Pelarut
“Sebelum pembangunan ada banyak yang dilakukan diantaranya sosialisasi ke pemerintah, stakeholder, pelatihan konsepsi, konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan dan keberlanjutan sumur resapan. Alumni pelatihan inilah yang melakukan pembangunan dipandu oleh fasilitator teknis,” jelas Amir.

Amir menambahkan salah satu rekomendasi dari program ini adalah mendorong adanya Peraturan Desa (Perdes) sebagai paying hukum dalam pembangunan dan pemeliharaan sumur resapan di Desa Kampala.

“Pastinya, masyarakat desa juga semakin paham manfaat sumur resapan. Misalnya, jika ada sumur di dekat sumur resapan air maka sumurnya akan selalu ada airnya dan jernih. Selain itu, air hujan di pemukiman tidak tergenang lagi. Masyarakat mulai sadar akan konsep ini sebagai cara efektif mengatasi masalah ketersediaan air,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cawapres Mahfud MD Titipkan Pesan Progresif Sulawesi Selatan Kembangkan UMKM Tenun Khas Toraja 

Fungsi dan Manfaat Sumur Resapan Air

Sumur resapan air sangat bermanfaat untuk mencegah banjir sekaligus menjaga ketersediaan air.

Sumur resapan merupakan bangunan rekayasa teknik yang berbentuk sumur tetapi fungsinya untuk menampung air yang datang dari atas tanah kemudian ditampung dalam sumur resapan. Air dalam tampungan ini kemudian akan diserap ke dalam tanah yang ada di sekitarnya secara perlahan.

Penulis : Ibrahim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ibrahim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB