Menindaklanjuti Laporan Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Ikut Pendataan PPPK, Haji Uma Bertemu Komite III DPD RI

Kamis, 3 November 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma bertemu Ketua Komite III DPD RI dan menyampaikan surat resmi terkait laporan guru honorer madrasah swasta di Aceh yang sampai saat ini belum bisa mengikuti pendataan sebagai Pegawai Non ASN atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), sesuai dengan instruksi Menpan RB.

Pertemuan dengan Ketua Komite III DPD RI berlangsung di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Namun sebelumnya, Haji Uma terlebih dahulu bertemu dengan anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H Fadhil Rahmi Lc membicarakan masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Uma, laporannya kepada Komite III DPD RI tersebut merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi para guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Aceh Timur dalam masa reses di daerah pemilihan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Gereja, Pangdam XVII/Cenderawasih : Hidup Ekonomi Umat, Hidup Ekonomi Gereja

“Laporan ini merupakan upaya tindak lanjut atas aspirasi dari guru honorer madrasah swasta, khususnya di Aceh Timur yang saya terima saat masa reses di Aceh beberapa waktu lalu”, ujar Haji Uma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Hendra
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB