Menjadi Ikon Bengkulu, Pemprov Kembali Menata Kawasan Pantai Panjang

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan penataan ulang kawasan wisata Pantai Panjang sesuai dengan peruntukkan nya agar para wisatawan merasa nyaman berkunjung di kawasan tersebut.

“Kami akan melakukan penataan ulang kawasan Pantai Panjang yaitu dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Tapak Paderi Kota Bengkulu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri di Kota Bengkulu, Selasa.
Penataan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dengan melakukan penyusunan desain Pantai Panjang termasuk juga dalam pemanfaatan kios baru.
Kemudian, bangunan yang tidak bermanfaat dan merusak pemandangan akan dipindahkan agar kawasan Pantai Panjang menjadi lebih indah.
Selain itu para pedagang dilarang untuk berjualan di sekitar kawasan jogging track, di atas trotoar dan taman sebab akan digunakan sesuai dengan peruntukkan nya.
“Untuk pemanfaatan kios yang kosong di sekitar kawasan saat ini sedang menunggu desain selanjutnya dari Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Kata dia, para pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Pantai Panjang diminta untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak bangunan yang disediakan.

Lanjut Hamka, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan membuka peluang bagi komunitas yang bersedia untuk mengelola kawasan wisata Pantai Panjang.
Serta seluruh bangunan yang berada di kawasan Pantai Panjang seperti penginapan, mall, rumah makan dan bangunan lainnya akan dilakukan pendataan ulang.
Oleh karena itu, pemilik usaha tersebut diminta untuk mengurus kembali surat pembaruan izin sesuai dengan aturan dan teknis yang terbaru.
Dilakukannya penataan ulang kawasan Pantai Panjang tersebut setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Antara bengkulu

Berita Terkait

Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?
Bahlil Terima Kunjungan Menteri dari China, Bahas Kerjasama Indonesia-BRICS
Megawati-Prabowo Akan Komunikasi Langsung Soal Rencana Pertemuan
Seorang Tukang Ojek Asal Tobelo ditemukan Tak Bernyawa 
TNI AL Bersama Warga Lakukan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Sidang MK: Freddy Thie-Sobar Minta Pemungutan Suara Ulang
Konsolidasi dan Silaturahmi Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara di 2025: Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Focus Group Discussion Bersama 5 Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Ternate Periode, 2025-2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:21 WIB

Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:28 WIB

Bahlil Terima Kunjungan Menteri dari China, Bahas Kerjasama Indonesia-BRICS

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:09 WIB

Megawati-Prabowo Akan Komunikasi Langsung Soal Rencana Pertemuan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:45 WIB

Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa

Berita Terbaru

Nasional

Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Sabtu, 18 Jan 2025 - 21:21 WIB

Daerah

Seorang Tukang Ojek Asal Tobelo ditemukan Tak Bernyawa 

Sabtu, 18 Jan 2025 - 20:04 WIB