DETIKINDONESIA.CO.ID, NAMROLE – Bupati Kabupaten Buru Selatan Safitri Malik Soulisa melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan kepada 45 Penjabat Kepala Desa, diantaranya terdapat sejumlah Kepala Desa Perempuan.
Dengan dilantiknya sejumlah perempuan menjadi (Pj) Kepala Desa, membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin.
Dimana sebelumnya beredar isu politik bahwa perempuan/wanita tidak bisa menjadi pemimpin, terbukti kini mulai terjadi perubahan di masyarakat, wanita dapat menjadi pemimpin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan dapat menjadi pemimpin apa saja asalkan memiliki kemampuan untuk bertarung dengan laki-laki.
“Yang perempuan tidak bisa menjadi pemimpin adalah, terkait adat istiadat dan budaya berdasarkan kebiasaan yang sudah ada sejak dulu”.
Kesamaan gender kini berlaku kepada semua orang sehingga perempuan diberikan hak asasinya untuk bersaing dengan kaum laki-laki.
Dibidang birokrasi pemerintahan, politik, organisasi kemasyarakatan atau organisasi lainnya, perempuan menjadi pemimpin.
Stikma bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin dan hanya tunduk pada laki-laki, tidak harus bersekolah tinggi-tinggi, hanya mengurus rumah tangga, tak ada lagi stikma itu.
Hak perempuan dan laki-laki sama, bisa menjadi apa saja sesuai pilihan dan memiliki kemampuan dalam persaingan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |