Kahfi juga menambahkan, bahwa anak harus memiliki hak dasar terhadap dirinya, diantaranya hak Perlindungan, hak partisipasi, hak tumbuh kembang, dan hak berkreasi. Krisis iklim ini berdampak pada ekonomi, lingkungan, sosial, bahkan juga mengancam bidang pendidikan.
“Sudah hampir 4.000 bencana yang terjadi di Indonesia. Kita analisa bencana yang terbesar adalah banjir dan cuaca extrem. Kedua bencana itu adalah murni bencana hidromethology, artinya dampak krisis iklim ini sudah sangat terasa, apalagi untuk anak-anak yang merupakan kelompok rentan. Dengan banyaknya bencana alam yang terjadi, ini di replikasi oleh ribuan atau jutaan anak yang merasakan dampak krisis iklim ini. Karena itu bagi Save the Children, krisis iklim sama dengan krisis hak-hak anak,” ungkap Selina.
Terkait iklim, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang di wakili Arif Wibowo mengatakan telah memiliki program, seperti program dari sisi pemerintah dan sisi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini kami memiliki rencana program yang di dukung UNICEF kembali, dengan tematiknya ada 6 bidang, yaitu air, gizi, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebencanaan. Penguatan kapasitas daerah juga kami lakukan setiap tahun dengan memasukan isu perubahan iklim dalam perencanaan pembangunan yang menjadi program dari sisi pemerintahan, sedangkan dari sisi masyarakat kami memiliki program yang cukup terkenal yaitu program Kampung Iklim,” urai Arif Wibowo.
Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperluas pemberitaan mengenai topik krisis iklim bagi kesejahteraan anak sebagai generasi penerus bangsa.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Webinar Save the Children |
Halaman : 1 2