6. Kepulauan Seribu, pemilih 2.986, jumlah TPS 80.
Saat dimintai keterangan terkait e-KTP, khususnya yang pemilih baru berumur 17 tahun dan belum menerima e-KTP fisik, Partono mengatakan apabila belum menerima Blanko e-KTP maka akan dicocokkan dengan data Kartu Keluarga (KK) asal pemilih.
Pihak KPU DKI Jakarta juga mengajak media untuk melihat langsung di titik-titik daerah proses coklit data pemilih Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait masalah umur yang sudah memasuki usian 17 tahun pada saat pemilihan dan belum mendapatkan e-KTP, maka kita akan cocokkan dengan Kartu Keluarga asal pemilih. Dan saya berharap agar media terlibat langsung untuk melihat titik-titik daerah proses Coklit data pemilih,” ucapnya.
Saat meninjau lokasi Coklit di wilayah RT. 12/RW 02 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Nomor TPS 023, pihak KPU DKI Jakarta melakukan pengecekan coklit baik secara manual maupun melalui aplikasi. Setelah itu menempelkan stiker tempat TPS.
Pihak Bawaslu DKI Jakarta mengatakan bahwa, “sampai sejauh ini kami dari pihak Bawaslu terus memantau data pemilih agar sesuai dengan SOP yang sudah diatur,” tutur Burhanuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2