Menpan-RB Setujui Usulan 1.700 Kuota ASN di Kota Tidore Kepulauan

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, menyetujui usulan kuota kebutuhan ASN di Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang.

Hal tersebut tertuang dalam surat persetujuan kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB, Nomor : B/100.6/M.SM.01.00/2024, Tanggal 13 Maret, tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 1.700 kebutuhan ASN dengan rincian masing-masing CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 51, P3K tenaga Teknis 826 orang, P3K Guru sebanyak 127 orang, dan P3K tenaga Kesehatan sebanyak 696 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimaan kuoata kebutuhan pegawai ASN sebanyak 1.700 orang tersebut diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 bersama Kementerian PAN-RB, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pekan Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tidore telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Tidore Kepulauan 2024 dan telah disetujui olen Menpan RB sebanyak 1.700.

“Alhamdulillah, pak Menteri sudah setuju dan menetapkan kuota kebutuhan pegawai untuk Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang, saya harapkan para pencari kerja yang kebutuhannya telah disetujui oleh Menpan RB ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para tenaga honorer maupun para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore.” kata Ali Ibrahim, Minggu siang, (17/3/2024).

Walikota dua periode ini menjelaskan, dirinya bersama wakil walikota berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan P3K bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai P3K maupun sebagai calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Teken MoU Dengan Bank Pembiayaan Rakyat Bobato Lestari

“Selaku walikota, saya bersama Pak wakil Walikota memiliki komitmen yang kuat untuk memperhatikan nasib para honorer yang ingin menjadi ASN atau PNS, maupun diangkat menjadi pegawai P3K, termasuk yang ingin menjajakan profesi sebagai tenaga P3K guru atau P3K kesehatan,” kata Ali Ibrahim.

Saat ini Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Capt, H. Ali Ibrahim, MH dan Muhammad Sinen SE telah berhasil memperjuangkan aspirasi para pencari kerja di Kota Tidore yang berkeinginan menjadi calon ASN maupun sebagai P3K di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, pasalnya kuota yang diusulkan Pemda Tidore berhasil disetujui olen Kemenpan RB RI sebanyak 1.700 dengan rincian masing-masing CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 51, P3K tenaga Teknis sebanyak 826 orang, P3K Guru sebanyak127 orang, dan P3K Kesehatan sebanyak 696 orang.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan walikota dan wakil walikota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan P3K ke menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu, sehingga saat ini sudah ada balasan dari Menteri PAN dan RB yang diberikan langsung kepada Walikota Tidore Kepulauan disela-sela mengikuti rapat Koordinasi di Jakarta kemarin.

“Kami sudah tindaklanjuti arahan pak Walikota dan Pak Wakil Walikota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan P3K di lingkup Kota Tidore Kepulauan, tinggal bagaimana kedepan kita akan mengatur ” terang Rusdy

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Berita Terbaru

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB