“Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, selanjutnya diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kemenkumham sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugastugas kita secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan pada akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kemenkumham”, Tegas Yasonna H. Laoly.
Selain itu Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023 telah menetapkan 116 (seratus enam belas) target kinerja, dimana 77 (tujuh puluh tujuh) diantaranya merupakan target kinerja di tingkat pusat dan 39 (tiga puluh sembilan) lainnya merupakan target kinerja pada satuan kewilayahan.
Pada akhir sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut, milikilah optimisme, semangat bekerja, dan kesehatan yang prima sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta target kinerja dapat tercapai, mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi, mampu mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mampu memenuhi pencapaian target kinerja sebanyak 116 (77 pada tingkat pusat dan 39 pada satuan kewilayahan) dengan baik dan hasilnya akuntabel, miliki komitmen dan tanggung jawab moral serta konsisten dalam menjaga integritas sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi penyimpangan, Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, Mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non alam, dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi dan Miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham.
Penulis | : Netti |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2