Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Istimewa)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Optimisme pertumbuhan ekonomi 8% dapat terwujud jika semua komponen bangsa bersatu padu sesuai kapasistas masing-masing termasuk melibatkan sektor swasta dalam percepatan pemberian perizinan usaha. Sektor perizinan memegang peranan penting agar tidak ada hambatan dan dapat dipercepat agar pertumbuhan ekonomi dapat tercapai.

 

Namun hal ini sebaliknya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkesan menghambat pengusaha pertambangan mendapatkan hak-haknya, padahal sudah menyelesaikan kewajibannya, hal ini terkait lambannya penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

MTPI menyoroti lambannya proses penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) hasil denda administrasi sesuai PP 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, padahal sudah membayar denda administrasi dan telah menyelesaikan kewajiban permohonan.

Baca Juga :  KPU Jakarta Tegaskan Tak Rilis Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Ke Publik

 

Untuk itu MTPI mendukung Menteri Kehutanan agar segera memberikan kepastian hukum, jangan ada permainan-permainan dan gerakan-gerakan tambahan lagi dalam proses penerbitannya, karena Peraturan Pemerintah sudah sangat jelas dan terang benderang menjamin penerbitan persetujuan penggunaan kawasan hutan bagi yang sudah membayar denda administratif sesuai pasal Pasal 36 PP No. 24 Tahun 2021, terang Firman Mulyadi selaku Wakil Koordinator Masyarakat Transparansi Perizinan Indonesia (MTPI).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak
Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL
Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi
IPW Dukung Asta Cita Prabowo, Desak Kejagung Ungkap Aktor Korupsi Pertamina
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih: Terkait Aduan Minerba, Banyak Perubahan Regulasi
Perkuat Sinergitas, Kapolda Metro Jaya Gelar Bukber dengan Insan Pers
Capaian Program Asta Cita, Bareskrim Polri Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:01 WIB

Konfercab ke-61 HMI Cabang Jakarta: Muhamad Fiqram Resmi Jadi Nahkoda Baru

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:37 WIB

PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Momen Hari Perempuan Internasional

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:30 WIB

Hilang Nyawa di Kampus Sendiri, Kombes Nicolas Terus Dalami Penyebab Tewasnya Mahasiswa UKI

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:56 WIB

PSI Jakarta Dampingi Kaesang Kunjungi Pengungsi Banjir di Jakarta Selatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:18 WIB

Peduli Warga Jakarta, Kapolda Metro Jaya Tinjau Warga Terdampak Banjir di Pancoran

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:30 WIB

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir

Senin, 3 Maret 2025 - 10:54 WIB

Jakarta Kembali Dilanda Banjir Air Kiriman dari Bogor, PSI Jakarta Usul Modifikasi Cuaca Ditingkatkan di Daerah Penyangga

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:10 WIB

Rano Karno Akan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2025

Berita Terbaru

Daerah

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Mar 2025 - 22:02 WIB