Walaupun Roehana tidak mendapatkan pendidikan formal, tetapi sejak muda sudah terbiasa baca tulis, bahkan fasih berbahasa Belanda. Roehana bahkan mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang. Perjuangan Roehana tidak hanya di dunia jurnalistik, ia juga memberikan perhatian untuk perempuan agar bisa belajar baca tulis, budi pekerti, keuangan, bahasa Belanda dan agama.
Perjuangannya di dunia jurnalistik tidak terhentikan. Dirangkum dari berbagai sumber, disebutkan kalau Roehana merupakan pelopor surat kabar Putri Hindia pada 1908.
Tidak lama kemudian, pada 10 Juli 1912, Roehana mendirikan surat kabar Soenting Melayoe di daerahnya. Pembuatan surat kabar tersebut karena keinginannya agar perjuangannya dalam memajukan kaum perempuan di daerahnya dapat dikenal dan diketahui banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hebatnya lagi surat kabar Soenting Melayoe ini merupakan surat kabar pertama, dimana semua yang bekerja berasal dari kaum perempuan mulai dari pemimpin redaksi, redaktur bahkan penulisnya. Karena itu, Soenting Melayoe ditengarai sebagai surat kabar perempuan pertama di Indonesia.
Motto dari surat kabar Soenting Melayoe adalah dari, oleh dan untuk perempuan. Hal tersebut dengan harapan, agar semakin banyak perempuan yang ikut berjuang memajukan keseteraan antara perempuan dan laki-laki, Khususnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.
Pada 8 November 2019, Roehana Koeddoes mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Indonesia lewat gelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat dan ahli waris di Istana Negara, dengan mengacu pada Keputusan nomor 120 TK Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Meninggal dunia pada 17 Agustus 1972, Roehana meninggalkan semangat membara untuk kemajuan kaum perempuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Kemen PPPA |
Halaman : 1 2