Menteri PU Ungkap Anggaran Pembangunan IKN 2025 Di Blokir Sri Mulyani

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum ada progres karena anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dia menjelaskan blokir berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Blokir akan dibuka setelah pagu anggaran indikatif hasil efisiensi sudah disetujui Komisi V DPR.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya,” kata Dody tertawa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siang ini, Komisi V DPR telah menyetujui efisiensi anggaran Kementerian PU. Anggaran kementerian itu tinggal Rp29,57 triliun setelah dipangkas Rp81,38 triliun.

Baca Juga :  Grace Natalie Ungkap Alasan Kehadiran Influencer di IKN Untuk Transparansi Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Viva Yoga Mauladi dan Universitas Esa Unggul Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Transmigrasi
BPJS Kesehatan Barabai Buka Layanan Libur Lebaran, Dinkes HST Siapkan Posko
Viva Yoga Mauladi Dukung Kerja Sama dengan Universitas Esa Unggul untuk Pengembangan Desa Wisata
Komdigi dan HIPMI Berkolaborasi Percepat Transformasi Digital UMKM
PT Surge Terima Kredit Hampir Rp 1 Triliun dari Bank BNI, Diduga Milik Konglomerat Terkait Panama Papers
Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44 WIB

Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:31 WIB

Wagub Sarbin Sehe Tinjau Pelayanan Mudik Gratis di Ternate

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:13 WIB

Kabar Gembira! Pemda Halmahera Selatan Sediakan Mudik Gratis Lebaran Ini

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:03 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dukung PMI Sragen Maksimalkan Bulan Dana

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Kejaksaan Malut Adakan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

BPJS Kotabaru Sampaikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Rabu, 19 Mar 2025 - 21:15 WIB