Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Istimewa)

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan UMKM guna menjamin perlindungan bagi para pelaku usaha kecil. Langkah ini selaras dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

Maman menegaskan bahwa Satgas ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi UMKM dari berbagai kendala dan ancaman. Beberapa fokus utama Satgas ini meliputi:

  1. Pemenuhan Kuota 40% untuk Produk UMKM
    Pemerintah mewajibkan 40% dari pengadaan barang dan jasa di tingkat pusat hingga daerah menggunakan produk UMKM guna meningkatkan daya saing dan akses pasar mereka.
  2. Penyediaan 30% Ruang di Fasilitas Publik
    Sebagian ruang di fasilitas publik, seperti terminal, rest area, dan pasar modern, harus diperuntukkan bagi UMKM untuk memberikan peluang usaha yang lebih luas.
  3. Harga Sewa Tempat yang Lebih Murah
    Biaya sewa tempat usaha di fasilitas publik bagi UMKM harus lebih rendah, sekitar 30% di bawah harga pasar, guna meringankan beban operasional mereka.
  4. Pemberantasan Kriminalisasi terhadap UMKM
    Satgas akan menangani laporan terkait pemerasan, intimidasi, dan bentuk kriminalisasi lainnya yang kerap dialami oleh pelaku usaha kecil.
  5. Penertiban Premanisme dan Pungutan Liar
    Banyak UMKM menghadapi pungutan liar oleh oknum preman saat berjualan di fasilitas publik. Satgas akan memastikan praktik ini diberantas agar UMKM dapat menjalankan usahanya dengan aman.
  6. Pemberantasan Rentenir
    Satgas akan membantu UMKM keluar dari jeratan rentenir dengan bunga tinggi dan mendorong akses ke pembiayaan resmi yang lebih terjangkau.
Baca Juga :  KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Menteri Maman menegaskan bahwa Satgas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran seperti pungutan liar atau intimidasi, Satgas akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan. Selain itu, Satgas juga akan berperan dalam mediasi jika ada pelaku UMKM yang terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Satgas ini akan melibatkan koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, kepolisian, serta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Liputan 6

Berita Terkait

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  
Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun
LaNyalla: Reklamasi SWL Harus Adil, Nelayan Tak Boleh Dirugikan
Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang
Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti
LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang
Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:26 WIB

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:16 WIB

Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:04 WIB

Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12 WIB

LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:39 WIB

Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:08 WIB

Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terbaru