Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum serta mengatur kriteria dan skema bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengelola bisnis pertambangan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang memberikan peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saat ini belum ada UMKM yang mendaftar karena PP-nya masih dalam proses penyelesaian. Setelah PP rampung, kami juga perlu menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai tindak lanjut sebelum bisa diterapkan,” ujar Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Kamis.

Ia menambahkan bahwa pembahasan PP ini masih berlangsung di berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Masih dalam tahap pembahasan di kementerian. Kita harus bersabar dan tidak terburu-buru,” kata Maman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  
Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun
LaNyalla: Reklamasi SWL Harus Adil, Nelayan Tak Boleh Dirugikan
Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir
Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti
LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang
Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:26 WIB

Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas  

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Kopkar BCA KSSB Laksanakan Kegiatan Berbagi Takjil dan Kasih Sepanjang Tahun

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25 WIB

Menteri UMKM: Hanya UKM yang Bisa Masuk Bisnis Tambang

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:16 WIB

Menteri UMKM Bentuk Satgas Perlindungan, Siap Berantas Premanisme & Rentenir

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:04 WIB

Dua Anggota Kabinet Merah Putih Hadir Dalam Buka Puasa Bersama IKA Trisakti

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:12 WIB

LaNyalla Tampung Aspirasi Nelayan Tambak Sidoarjo yang Terdampak Banjir Pasang

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:39 WIB

Ombudsman RI dan Kemenham Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:08 WIB

Travel GoUmrah Indonesia Tawarkan Kemudahan Umrah Digital dengan Garansi 100% Berangkat

Berita Terbaru