Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati

Selasa, 15 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di kantornya di Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Detik Indonesia/ANTARA/Shofi Ayudiana)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Himbara telah menyetujui pengalokasian dana untuk menghapus piutang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diperkirakan menyasar hingga satu juta pelaku usaha.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (tanggal 16 April 2025), Maman menjelaskan bahwa dari seluruh bank yang tergabung dalam Himbara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi lembaga dengan porsi anggaran terbesar untuk penghapusan piutang UMKM, yakni sekitar Rp15,5 triliun.

“Anggaran sudah disetujui dalam RUPS, sehingga persoalan dana untuk penghapusan piutang UMKM bukan lagi menjadi hambatan,” jelas Maman.

Meski alokasi dana telah disetujui, pelaksanaan penghapusan utang kini tengah memasuki tahapan administrasi yang penting. Para direksi baru di bank-bank Himbara harus menjalani uji kelayakan (fit and proper test) serta mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dapat menandatangani dokumen-dokumen keuangan, termasuk terkait penghapusan piutang UMKM.

“Sekarang tinggal proses administrasi. Para pejabat baru di bank Himbara masih menunggu persetujuan dari OJK, sehingga belum bisa menandatangani keputusan terkait keuangan,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR
Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau
Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta
BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional
2.500 UMKM Siap Ramaikan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran
DPR Minta Pemerintah Perkuat UMKM Hadapi Tarif Resiprokal AS
Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan
Dongkrak Ekonomi Melalui UMKM, Bunda Indah Minta PIM Terlibat dalam Pemberdayaan Manusia

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 11:53 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Hapus Utang, Penjahit Pasar Lama Sampaikan Terima Kasih

Senin, 14 April 2025 - 16:30 WIB

Gubernur NTT Nikmati Kopi Detusoko Sambil Menyaksikan Keindahan Alam Ende

Senin, 14 April 2025 - 16:12 WIB

Kadis Peternakan TTU Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peternak Lewat Distribusi Sapi

Senin, 14 April 2025 - 11:49 WIB

Gubernur NTT Berikan Bantuan Rp1,1 Miliar ke SMA Negeri Ndondo, Buka Turnamen SMA Ndondo Cup II

Senin, 14 April 2025 - 09:07 WIB

Bupati TTU Jamin Dana Penghematan Mobil Dinas Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan di Kota Kefamenanu

Sabtu, 12 April 2025 - 16:38 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Akan Dorong UMKM Lewat Car Free Day Tiap Pekan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Bebaskan Tunggakan Sewa Lapak Pedagang Pasar, Pembayaran Dilanjutkan Mei 2025

Jumat, 11 April 2025 - 16:44 WIB

Setelah Seluruh Mobil Dinas Dipusatkan, Bupati TTU Falent Kebo Bangun Garasi Baru di Depan Eks Kantor DPRD

Berita Terbaru

Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Danantara Siap Jadi Pemasok Likuiditas untuk Pasar Modal Indonesia

Selasa, 15 Apr 2025 - 15:54 WIB