DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Himbara telah menyetujui pengalokasian dana untuk menghapus piutang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diperkirakan menyasar hingga satu juta pelaku usaha.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (tanggal 16 April 2025), Maman menjelaskan bahwa dari seluruh bank yang tergabung dalam Himbara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi lembaga dengan porsi anggaran terbesar untuk penghapusan piutang UMKM, yakni sekitar Rp15,5 triliun.
“Anggaran sudah disetujui dalam RUPS, sehingga persoalan dana untuk penghapusan piutang UMKM bukan lagi menjadi hambatan,” jelas Maman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski alokasi dana telah disetujui, pelaksanaan penghapusan utang kini tengah memasuki tahapan administrasi yang penting. Para direksi baru di bank-bank Himbara harus menjalani uji kelayakan (fit and proper test) serta mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dapat menandatangani dokumen-dokumen keuangan, termasuk terkait penghapusan piutang UMKM.
“Sekarang tinggal proses administrasi. Para pejabat baru di bank Himbara masih menunggu persetujuan dari OJK, sehingga belum bisa menandatangani keputusan terkait keuangan,” tambahnya.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : ANTARA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya