DETIKINDONESIA.CO.ID, PONTIANAK – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, ST, menyatakan komitmennya untuk membangun Kalimantan Barat melalui penguatan sektor UMKM. Ia bertekad untuk mensinergikan seluruh program di lingkungan Kementerian UMKM dengan para anggota DPR RI demi mendorong kemajuan ekonomi daerah.
“Insyaallah, mohon doanya agar saya senantiasa diberikan kesehatan, supaya kita bisa bersama-sama memajukan UMKM karena sektor ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Maman saat menghadiri acara Halal Bihalal DPD Golkar Kalbar di Gedung Zambrut, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, pada Minggu, 13 April 2025.
Sebagai langkah konkret, Maman mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Perlindungan UMKM. Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, yang dinilainya sangat penting untuk kemajuan UMKM di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, PP tersebut memuat dua kebijakan strategis. Pertama, kewajiban pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk mengalokasikan minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa untuk produk-produk UMKM. “Kalau kepala daerah bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik, saya yakin mereka bisa terpilih hingga tiga periode,” ujarnya optimis.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : WARTA PONTIANAK |
Halaman : 1 2 Selanjutnya