Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya memastikan kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat tidak berimbas negatif pada industri nasional. Maman menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif agar dua strategi utama tersebut berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi sektor dalam negeri.
Berbagai usulan strategi telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai pihak resmi dalam perundingan dengan pemerintah AS.
“Kami telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan, namun semua keputusan tetap berada di tangan Kementerian Perekonomian dan Keuangan yang memiliki wewenang penuh dalam negosiasi bilateral dengan AS,” jelas Maman, seperti dikutip dari Kontan.co.id.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi tambahan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 secara resmi memberlakukan kebijakan tarif resiprokal terhadap beberapa negara mitra dagang, termasuk Indonesia, yang dikenai tarif sebesar 32%. Negara ASEAN lain juga terdampak kebijakan ini, di antaranya Filipina (17%), Singapura (10%), Malaysia (24%), Kamboja (49%), Thailand (36%), dan Vietnam (46%).
SUMBER : UKM Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2