Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang UMKM merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan pertemuan antara Kementerian UMKM bersama berbagai asosiasi serta komunitas ojek online.

 

“Pengemudi ojek online akan diakui sebagai pelaku UMKM, sehingga mereka berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM,” ujar Maman pada Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap para driver ojol yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan memasukkan mereka dalam kategori usaha mikro, pengemudi ojol akan memperoleh kepastian hukum.

 

Maman menambahkan, terdapat lima manfaat utama yang bisa dinikmati oleh driver ojol jika dikategorikan sebagai pelaku UMKM. Pertama, mereka berhak memperoleh subsidi BBM sebagaimana UMKM lainnya.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Sektor UMKM Sumbang 61 Persen PDB Nasional

 

“Kedua, mereka juga akan memiliki akses terhadap gas LPG 3 kilogram. Tantangan di sektor informal salah satunya adalah pembiayaan, dan ini akan kita jawab,” jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR
Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau
Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta
BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional
2.500 UMKM Siap Ramaikan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Senin, 14 April 2025 - 16:03 WIB

Gubernur Kaltim Apresiasi Menteri KLH atas Dukungan Penanganan Sampah di Balikpapan

Berita Terbaru