Menyambut Hari Ibu, Surijaty Aminan Terima Penghargaan Sebagai Inspiring Indonesian Woman Born Chinese Awards 2021

Jumat, 17 Desember 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya mengucapkan terima kasih bayak kepada Yayasan Duta Indonesia Maju yang telah mempercayakan saya menerima penghargaan ini. Ini merupakan bukti nyata, bahwa telah adanya kesetaraan gender meskipun masih dalam proses pengembagannya. Posisi wanita bukan hanya dianggap sebagai ibu rumah tangga lagi, melainkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun bangsa ini,” ucap Surijaty usai menerima penghargaan, Jumat (17/12/2021).

Surijaty juga mengatakan jika wanita juga menjadi kunci sukses bagi keluarganya. Peran wanita sangat dibutuhkan dalam membangun keluarga, bahkan juga menjadi bagian kesuksesan dari pria dalam mengambil suatu keputusan.

“Peran seorang wanita dalam keluarga sangat besar. Bukan hanya menjadi ibu bagi anak-anaknya atau istri dari suaminya, melainkan dapat memberikan masukan yang bijaksana dalam mengambil suatu keputusan yang di nilai sulit. “Sentuhan kelembutan” dari wanita memberikan warna tersendiri, baik dalam keluarga maupun usaha lain yang di geluti bersama,” katanya.

Surijaty berharap setiap wanita bisa menjadi inspirasi bagi orang lain. Dirinya juga mendoakan agar semua wanita bisa mendapatkan penghargaan ini.

“Saya berharap semua wanita Indonesia bisa menjadi Inspirasi dan mendapatkan penghargaan yang sama. Kuncinya adalah keyakinan dan kemauan untuk mencapai impiannya, karena keyakinan untuk menjadi inspirasi merupakan kunci kesuksesan,” harap Wanita Panutan 2021 ini.

Surijaty Aminan telah mendapatkan tiga kali penghargaan selama tahun 2021 ini. Berdasarkan kerja keras dan konsistensinya dalam berorganisasi dan bersosial membawa dirinya menaiki level lebih tinggi dari sebelumnya. Selama dua tahun kebelakang, Surijaty juga konsisten memproduksi Eco Enzyme dari bahan organik secara mandiri dan dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga :  Menyambut HUT DKI ke 496 Tahun, Pendiri Yayasan dan Ormas Gelar Pengobat Gratis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB