Menyikapi Bau Tak Sedap, DLH Langkat dan Sat Pol PP Berikan Surat Peringatan ke Para Peternak

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Menyikapi adanya keluhan sejumlah warga terkait bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan babi dan bebek.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Sat Pol- PP didampingi pihak Kelurahan Perdamaian, melakukan peninjauan dan memberikan surat peringatan, kepada peternak, Senin (16/10/2023) Pukul 10.30 WIB.

Pantauan Detikindonesia Sumut dilokasi peternakan bersebelahan dengan perumahan dan pemukiman warga padat penduduk tersebut, terlihat puluhan petugas dari Dinas terkait dan Sat Pol- PP, memonitoring sekitar lokasi peternakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat petugas melakukan peninjuan di lokasi peternakan yang beralamat di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Pol- PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun S, STP, mengungkapkan, kunjungan kita peninjauan dan memberikan surat Peringatan Pertama (SP-1). Bahwasanya peternakan babi dan bebek dilarang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kita.

Baca Juga :  Kerukunan Masyarakat Batak Kota Sorong Siap Menangkan ARUS di Pilgub PBD

“Sesuai Perda dilarang. Jadi kita kasi waktu kepada pengelolah agar memindahkan secara mandiri, khusus limbah yang mengeluarkan bau tidak sedap itu,” ungkap Dameka di lokasi.

Ia menambahkan, dalam peringatan itu selama tujuh (7) hari. Dan dalam tujuh hari kedepan kita akan cek kembali kelapangan, jika tidak diindahkan kita akan memberikan surat peringatan ke dua.

“Kita berikan surat kedua sekaligus kita undang pihak bersangkutan untuk rapat di Kabupaten. Karena pemindahan itu butuh tempat dan armada jika nantinya kita tertibkan,” tambanya.

Saat awak media menanyakan kembali terkait untuk merelokasi ternak tersebut ? Kasat Pol-PP Dameka Putra Singarimbun S, STP menegaskan, untuk merelokasi belakangan dan jalan terkahir, tetapi kita upayakan untuk secara mandiri .

“Upayakan secara mandiri. Untuk merelokasi belakangan, jadi tetap kita himbauh dulu secara mandiri agar masyarakat memindahkan terlebih dahulu,”tegas Dameka.

Baca Juga :  Senin Besok Dinas PUPR Ternate Layangkan Surat Teguran Ke Adam

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Sat Pol- PP melakukan peninjauan awal di perternakan babi. Dimana saat itu seorang pekerja ternak  mengungkapkan kepada petugas, pemilik tidak ada ditempat.

“Pemilik tidak ada ditempat,” ungkap pria yang bekerja diloksi ternak.

Diusai kunjungan puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat dan Sat Pol-PP ke peternakan di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian tersebut. Eka pemilik peternakan bebek saat itu mengungkapkan, mereka menjalankan tugas wajar.

“Jalankan tugas sih wajar, tentang ternak sudah konsep ramahlingkungan dan kita sudah pertimbangkan, ternak ini berjalan belum lama,” ungkap Eka,” sembari menyebutkan membuat kelompok tani.

Lanjutanya, Untuk pekerja disini sekitar 20 an orang. Dan sebelum dibangun, saya meminta persetujuan warga-warga dibelakang. Untuk tandatangan serta KTP sudah kami simpan.
Sebelum bangun ini, saya sudah kasih tau warga disini dan warga bersedia untuk bisa membuka lapangan kerja disini.

Baca Juga :  Ketua Pokja Bunda Paud Kota Tidore Kepulauan Buka Kegiatan Kemitraan Penurunan Stunting

“Untuk surat sudah saya pegang, dan tidak mungkin kita pamerkan. Dan untuk jumlah bebek berkisar 2000 an. Untuk produksi telur belum semua, hanya beberapa barak yang produksi, karena belum semua produktif,” lanjutnya.

Dari leluhur kita memang ini daerah ternak. Dan boleh tanya warga sini juga kita jaga untuk kita kasih beras dan telur. “Kita tidak bela kasih, untuk hasil telur kita jualkan ke Padang Brahrang (Binjai),”pungkas Eka, saat diwawancari dilokasi ternak bebek.

Diketahui, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan di
Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,
Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru