Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Fakultas Hukum Unkhair bekerjasama dengan pihak sekolah SMA Negeri 4 Kota Ternate dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat tentang preferensi hukum pemilih pemula dalam menekan praktik money politics di SMA N 4 Kota Ternate, Selasa (14/05/2024).

Kegiatan sosialisasi hukum diawali dengan pembukaan oleh Wakil Kepala Sekolah SMA N.4 Kota Ternate Bapak Drs. Latu Tarabubun, S.Pd dalam menyambut penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini diperlukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi selaku generasi penerus bangsa, serta untuk mengetahui implikasi hukum dari money politic.

Sambutan juga disampaikan oleh Bapak Faisal, S.,M.H selaku Wakil Dekan II mengawali pengantarnya mengungkapkan bahwa salah satu persoalan demokrasi yang seringkali terjadi pada saat pelaksanaan pilkada diantarnya adalah maraknya praktik politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politik uang (money politic) dianggap sebagai suatu tindakan yang mencederai dan merusak demokrasi, bahkan pada saat ini politik uang yang sering terjadi dalam masa pemilu maupun pemilihan kepala daerah, seakan menjadi syarat wajib, bagi setiap calon pejabat baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah, untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat.

Tentunya jika hal ini terus dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan realita politik uang ini seolah menjadi budaya atau tradisi di dalam pemilu maupun pilkada itu sendiri, sehingga mencoreng arti dan makna dari demokrasi yang sebenarnya hendak diwujudkan, sehingga sangat penting kegiatan pengabdian ini diketahui oleh pemilih pemula. (pungkasnya dalam sosialisasi hukum).

Robert Lengkong Weku, S.H., M.H membuka presentasi dengan mengungkapkan bahwa Pemilihan kepala daerah adalah suatu pemilihan kepala pemerintahan wilayah di tingkat Provinsi, Kab/Kota oleh masyarakat sebagai sarana menyalurkan aspirasi demi perubahan pada suatu daerah dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemilihan Kepala Daerah, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sebagai wujud dari negara yang demokratis.

Pungkasnya lebih lanjut, Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pemilukada merupakan sarana yang ditempuh Pemerintah dalam upaya penegakan proses demokratisasi di Indonesia.

Warga secara langsung memilih dan menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan Kepala Daerah di wilayahnya.

Implikasi yang ditimbulkan dari politik uang ini, merupakan dampak yang

terjadi jangka panjang, artinya jika terus dibiarkan maka akan merugikan semua

orang, tidak hanya merugikan masyarakat secara keseluruhan, dengan adanya berbagai permasalahan baru yang kemungkinan terjadi karena praktek politik uang ini.dampak politik uang ini juga bisa merusak tatanan demokrasi dalam suatu Negara.

Selanjutnya Mahmud Hi. Umar, S.H.,M.H, selaku akademisi dan pemantik dalam kegiatan pengabdian ini juga mengungkapkan makna preferensi adalah pilihan atau kecenderungan terhadap pemimpin elektoral lokal. Lebih lanjut, pemilih pemula adalah pengaturan mengenai kecenderungan Pemilih Pemula dalam menggunakan hak suaranya dalam Pemilu dan Pemilukada.

Isu politik uang (money politic) dalam Pemilu terjadi di hampir semua proses pemilu (pemilu legislative di pusat maupun di daerah, pemilu presiden dan pemilu kepala daerah, bahkan sering dengan dalam Pilkades).

Sosialisasi hukum ini ditutup oleh penyampaian Bapak Dr. Rusdin Alauddin, S.H,,M,H bahwa salah satu isu politik dalam Pemilu itu sering menyasar Pemilih Pemula. Dengan demikian, Pemilih Pemula itu belum terafiliasi dengan ideologi partai tertentu dan belum menentukan pilihan sehingga mudah pengaruhi.

Cara mempengaruhi dengan memberikan sejumlah uang dan mengajak atau meminta untuk memilih partai atau kandidat tertentu.Poltik uang dalam Pemilu hampir terjadi di semua pihak terutama pihak yang rentan secara ekonomi disamping sosial lainnya. Akhirnya, pemahaman hukum kecenderungan (preferensi) pemilih pemula dalam menekan praktik money politic yang dimulai dari generasi penerus bangsa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB