Merasa di Rugikan Oleh Developer Royal Residence PT Hasana Damai Putra, Ibu Aisyah Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisyah Ulfa (detikindonesia.co.id)

Aisyah Ulfa (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Merasa di rugikan seorang nasabah akhirnya angkat bicara di media dalam konferensi pers yang diadakan di kalibata. Jumat 18 agustus 2023.

Dalam jumpa pers seorang nasabah berinisial J A W memberikan surat kuasa kepada sang istri untuk melanjutkan persoalan yang menimpanya.

Setelah mendapatkan surat kuasa sang istri nya pun langsung mengadakan pertemuan / konferensi pers dengan para wartawan di kalibata city, beliau sangat menyesalkan aksi perbuatan dari perumahan residence yang berbadan hukum PT Hasana Damai Putra yang langsung menjual dan membangun tanah mereka tanpa adanya musyawarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban atau nasabah yang dalam status membeli tanah perkavling luas 372 m² dengan harga sebesar 2.604.000.000,00_ (dua meliyar enam ratus empat juta) secara akad kredit.

Baca Juga :  Selamat Datang Joko Widodo di PS!, Susul Rumah Baru Kaesang

Nasabah J A W sudah membayar sebesar 1.328.000.000,00_ (satu meliyar tiga ratus dua puluh delapan juta) yang lebih anehnya lagi dari pihak developer Royal Risidence akan memulangkan atau mengembalikan uang kepada nasabah sebesar 73 juta lebih.

Sang istri pun sangat geram atas ulah developer Royal Risidence dan berpesan kepada seluruh masyarakat harus sangat hati hati berurusan dengan developer Royal Risidence atau PT Hasana Damai Putra (HDP)

Itu uang yang kami cicil bukan hasil merampok, menipu dan atau korupsi, uang ini hasil kerja kami dan bisnis kami, kami harus membayar setiap bulannya sebesar Rp 431.500.000/perbulan dan usaha kami sedang hancur pada pademi covid 19 bukannya di berikan dispensasi atau di kembalikan uang kami yang sudah kami cicil dan DP silahkan diambil, kenapa langsung dengan arogansi dari pihak developer atau PT yang merasa kebal hukum malah menantang kami sebagai nasabah dengan menyatakan silahkan laporkan kalau kalian mampir.

Baca Juga :  Andika di Tolak Jadi Panglima

Sang istri pun menyatakan hukum jangan tebang pilih jangan tajam kebawah dan tumpul keatas, hukum harus tegas jangan mereka menguasai Indonesia karena uang mereka banyak, saya minta teman teman media harus mengawal ini.

Kita sudah merdeka di bulan Agustus kemarin kita rayakan dan kenapa masih saja kita tertindas, semoga nanti kalau pun saya laporkan kepolisi semoga tidak ada tebang pilih lagi merdeka. ucap sang istri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : MCN.COM

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru