Total
Rp. 5.910.765.581,00
b. Dari Arlin Sutanto:
TanggalPenerimaJumlah
23-May-11 Rusli ( BCA ) Rp 1.250.000.000,00
26-May-11 Rusli ( BCA ) RP 750.000.000,00
7-Jun-11 Rusli ( BCA ) Rp 700.000.000,00
Total
Rp 2.700.000.000,00
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
c. Dari Bapak Frans:
TanggalPenerimaJumlah
03-Okt-11 Rusli ( BCA ) Rp 2.000.000.000,00
Total
Rp 2.000.000.000,00
Sehingga total setoran penyertaan modal Proyek Stasiun Bogor adalah sebesar Rp 10.610.765.581,00 (Sepuluh Miliar Sembilan enam Ratus Enam sePuluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah);
Kemudian sesuai kesepakatan dengan Bapak Sutadi Rusli, Proyek Stasiun Bogor yang semula akan dilaksanakan pada bulan Juni 2011, hingga setoran terakhir dibayarkan, Bapak Sutadi Rusli masih belum menunjukkan itikad baik untuk segera merealisasikan Proyek Stasiun Bogor tersebut;
Dan terakhir suatu ketika akan ada pengosongan lahan untuk proyek dan membutuhkan saat itu klien melakukan pengecekan lahan ternyata itu bukan untuk proyek, melainkan untuk kantin PJKA. Sejak itulah kita tahu jika Bapak Sutadi Rusli dari awal memiliki itikad buruk untuk hubungan kerjasamanya. Terlebih terdapat petunjuk Notulen rapat hari kamis 10 Juni 2010 yang menyatakan jika kerjasamanya antara PT.MW dan PJKA diakhiri dan bersifat final sehingga tidak dapat dilanjutkan lagi, namun januari 2011 dibuat untuk meyakinkan klien saya agar mau berinvestasi. hal ini jelas dapat dikategorikan sebagai dugaan Penipuan dan atau Penggelapan. Tutup Brian Erick, Praktisi Hukum Kantor RRAA Law Firm.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ajis |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2