Merasa Ditipu, Warga Bahorok Laporkan Pihak Kontraktor ke Polres Langkat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.OD, LANGKAT Merasa tertipu oleh pihak kontraktor pembangunan drainase atau saluran air dari CV LS, yang diketahui senilai Rp 2,3 miliar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pemilik Usaha Dagang (UD) Tarigan, penjual material bangunan resmi melaporkan, HAS alias Ls yang diketahui sebagai penanggung jawab dari pembangunan dreinase CV LS ke Polres Langkat dengan Nomor : LP/ B/ 28 / I / 2024 / SPKT POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan pelapor, Usaha Tarigan melalui kuasa hukum HMKI, Agus Setiawan SH dan Kokoh A Bangun SH, dalam keteranganya kepada Detik Indonesia, Jum’at (19/1/2024).

Kuasa hukum, Agustiawan SH menilai bahwa perkara cukup aneh.”Orang yang telah dibuat rugi, kok malah mau di adili? “.

“Pemilik barang atau penjual material malah di Dumaskan dan dituduh menggelapkan, kan aneh,” terang Agus.

Dalam keterangan itu, Agus memaparkan ini berawal dari adanya kesepakatan pengerjaan proyek dreinase di Dusun Tiga Tambang Jaya, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

“Proyek tersebut di anggarkan dinas PUPR provinsi Sumut senilai Rp 2,3 miliar, dimana proyek pengerjaan dari tahap awal hingga selesai proyek, HAS selalu memesan material
dari UD Tarigan,” papar Agus.

Ia menambahkan, selama proses pengerjaan, HAS selalu mencicil pembayaran dengan iming-iming terlapor akan melunasi segera, yang penting proyek selesai.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Pelepasan Purnabakti kepada 11 Personil Polres Langkat

“Usaha Tarigan pun yakin dan percaya tidak akan menghianati hasil. Ia selalu memasok segala bahan material di lokasi proyek sesuai permintaan HAS hingga selesai semua proyek pekerjaan,” ketus kuasa hukum yang akrab disapa Agus, dengan menirukan ucapan kliennya pada keterangan itu.

Sambungnya, akan tetapi, disaat Usaha akan menagih sisa uang material kepada HAS senilai Rp 231 juta sekian, HAS selalu menghindar hingga memblokir nomor kontak.

“Saat akan ditagih selalu menghindar, bahkan AHS alias LS blokir nomor kotak pemasok material. Tidak hanya itu, sejumlah pekerja
di proyek tersebut juga mengeluh, karena gaji merekan belum dilunasi, sementara pekerjaan telah selesai,” tutup Agus.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Safitri Akan Pindahkan Nakes RSUD Salim Alkatiri Ke RSUD Fogi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB