Merasa Ditipu, Warga Bahorok Laporkan Pihak Kontraktor ke Polres Langkat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.OD, LANGKAT Merasa tertipu oleh pihak kontraktor pembangunan drainase atau saluran air dari CV LS, yang diketahui senilai Rp 2,3 miliar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pemilik Usaha Dagang (UD) Tarigan, penjual material bangunan resmi melaporkan, HAS alias Ls yang diketahui sebagai penanggung jawab dari pembangunan dreinase CV LS ke Polres Langkat dengan Nomor : LP/ B/ 28 / I / 2024 / SPKT POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan pelapor, Usaha Tarigan melalui kuasa hukum HMKI, Agus Setiawan SH dan Kokoh A Bangun SH, dalam keteranganya kepada Detik Indonesia, Jum’at (19/1/2024).

Kuasa hukum, Agustiawan SH menilai bahwa perkara cukup aneh.”Orang yang telah dibuat rugi, kok malah mau di adili? “.

“Pemilik barang atau penjual material malah di Dumaskan dan dituduh menggelapkan, kan aneh,” terang Agus.

Dalam keterangan itu, Agus memaparkan ini berawal dari adanya kesepakatan pengerjaan proyek dreinase di Dusun Tiga Tambang Jaya, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

“Proyek tersebut di anggarkan dinas PUPR provinsi Sumut senilai Rp 2,3 miliar, dimana proyek pengerjaan dari tahap awal hingga selesai proyek, HAS selalu memesan material
dari UD Tarigan,” papar Agus.

Ia menambahkan, selama proses pengerjaan, HAS selalu mencicil pembayaran dengan iming-iming terlapor akan melunasi segera, yang penting proyek selesai.

Baca Juga :  Dihebohkan Tumpukan Tanah Timbun di Pintu Masuk Pasar Baru Stabat, Kapolsek: Aktifitas Berjalan Normal

“Usaha Tarigan pun yakin dan percaya tidak akan menghianati hasil. Ia selalu memasok segala bahan material di lokasi proyek sesuai permintaan HAS hingga selesai semua proyek pekerjaan,” ketus kuasa hukum yang akrab disapa Agus, dengan menirukan ucapan kliennya pada keterangan itu.

Sambungnya, akan tetapi, disaat Usaha akan menagih sisa uang material kepada HAS senilai Rp 231 juta sekian, HAS selalu menghindar hingga memblokir nomor kontak.

“Saat akan ditagih selalu menghindar, bahkan AHS alias LS blokir nomor kotak pemasok material. Tidak hanya itu, sejumlah pekerja
di proyek tersebut juga mengeluh, karena gaji merekan belum dilunasi, sementara pekerjaan telah selesai,” tutup Agus.

Baca Juga :  Santri Dayah Tahfidz MTS Nurul Qur'an Mendapat Bimbingan Rutin Dari Puskesmas Juli Bireuen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB