Merasa Ditipu, Warga Bahorok Laporkan Pihak Kontraktor ke Polres Langkat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.OD, LANGKAT Merasa tertipu oleh pihak kontraktor pembangunan drainase atau saluran air dari CV LS, yang diketahui senilai Rp 2,3 miliar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pemilik Usaha Dagang (UD) Tarigan, penjual material bangunan resmi melaporkan, HAS alias Ls yang diketahui sebagai penanggung jawab dari pembangunan dreinase CV LS ke Polres Langkat dengan Nomor : LP/ B/ 28 / I / 2024 / SPKT POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Januari 2024.

Hal itu diungkapkan pelapor, Usaha Tarigan melalui kuasa hukum HMKI, Agus Setiawan SH dan Kokoh A Bangun SH, dalam keteranganya kepada Detik Indonesia, Jum’at (19/1/2024).

Kuasa hukum, Agustiawan SH menilai bahwa perkara cukup aneh.”Orang yang telah dibuat rugi, kok malah mau di adili? “.

“Pemilik barang atau penjual material malah di Dumaskan dan dituduh menggelapkan, kan aneh,” terang Agus.

Dalam keterangan itu, Agus memaparkan ini berawal dari adanya kesepakatan pengerjaan proyek dreinase di Dusun Tiga Tambang Jaya, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok.

“Proyek tersebut di anggarkan dinas PUPR provinsi Sumut senilai Rp 2,3 miliar, dimana proyek pengerjaan dari tahap awal hingga selesai proyek, HAS selalu memesan material
dari UD Tarigan,” papar Agus.

Ia menambahkan, selama proses pengerjaan, HAS selalu mencicil pembayaran dengan iming-iming terlapor akan melunasi segera, yang penting proyek selesai.

Baca Juga :  Sadis! Seorang Suami di Langkat Tega Siram Bensin dan Bakar Istrinya Sendiri, Begini Keterangannya

“Usaha Tarigan pun yakin dan percaya tidak akan menghianati hasil. Ia selalu memasok segala bahan material di lokasi proyek sesuai permintaan HAS hingga selesai semua proyek pekerjaan,” ketus kuasa hukum yang akrab disapa Agus, dengan menirukan ucapan kliennya pada keterangan itu.

Sambungnya, akan tetapi, disaat Usaha akan menagih sisa uang material kepada HAS senilai Rp 231 juta sekian, HAS selalu menghindar hingga memblokir nomor kontak.

“Saat akan ditagih selalu menghindar, bahkan AHS alias LS blokir nomor kotak pemasok material. Tidak hanya itu, sejumlah pekerja
di proyek tersebut juga mengeluh, karena gaji merekan belum dilunasi, sementara pekerjaan telah selesai,” tutup Agus.

Baca Juga :  Dugaan Perambahan Hutan Mangrove di Langkat, KPH Stabat Benarkan Lokasi Tidak Jauh dari Bibir Pantai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB