Meski Dibunu, Surya Palo Tetap Dukung Anies Baswedan

Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Jajaran DPP NasDem Menggelar Preskon Setelah Kejaksaan Agung Menahan Sekjen NasDem Johnny G Plate di Nasdem Tower, (detikindonesia.co.id)

Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Jajaran DPP NasDem Menggelar Preskon Setelah Kejaksaan Agung Menahan Sekjen NasDem Johnny G Plate di Nasdem Tower, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah KPK yang dikabarkan menjerat Syahrul Yasin Limpo dinilai bermuatan politis.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut, penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo dinilai untuk menggoyang Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres). Syahrul merupakan kader Partai NasDem yang kedua, setelah sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.

“Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisin KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny Indrayana dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Selasa (14/6), Denny yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat ini menegaskan, gangguan tersebut akan semakin mengukuhkan Partai NasDem untuk tegas mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024.

“Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, ‘Abang ini jangan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan,” ungkap Denny, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebut, hukum kini benar-benar direndahkan menjadi alat untuk mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan, Denny bahkan mengutarakan, terdapat Pimpinan KPK yang menemui seorang menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun, Denny tidak mengungkap jelas identitasnya.

“Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol. Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum,” papar Denny.

“Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK,” sambungnya, Oleh karena itu, Denny khawatir perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hanya akan digunakan dalam memuskan hasrat penguasa untuk kepentingan politik.

Baca Juga :  NasDem Jadi Oposisi, Surya Paloh: Kita Siap di Segala Kondisi

“Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi,” cetus Denny, Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari data yang didapat JawaPos.com, perkara tersebut sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” katanya ketika dikonfimasi JawaPos.com, Rabu (13/6), Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini setelah dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” ucap Ali Fikri, Ali menjelaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi. KPK menindaklanjuti laporan tersebut pada proses penegakan hukum, Namun, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sedah ditelisik. Ia berjanji akan menyampaikannya ke publik.

Baca Juga :  Arief Martha Rahadyan dan Netti Herawati Usulkan Nobel Perdamaian 2022 untuk Jokowi

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” tegas Ali, Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023, Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : JAWAPOS

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB