DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menetapkan Peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN) yang jatuh pada tanggal 24 Juli. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Dalam konferensi pers yang di gelar oleh Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia, Timnas menerangkan bahwa Keppres ini ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2023, dan Kebaya merupakan peninggalan bangsa yang wajib di lestarikan.
“Jadi pada 4 Agustus 2023, Pak Jokowi telah mengeluarkan Keppres tentang Hari Kebaya Nasional. Keputusan tersebut juga menjelaskan bahwa Kebaya merupakan identitas nasional yang wajib kita lestarikan karena Kebaya menjadi bagian dalam ciri khas bangsa yang dapat berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional,” jelas Ketua Timnas Kebaya Indonesia, Lana T Koentjoro di Ruang Rama, Restaurant Batik Kuring Kawasan SCBD, Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti Keppres tersebut, Timnas Kebaya Indonesia akan segera mengadakan konsolidasi internal maupun eksternal untuk pemantapan program kerja selama satu tahun kedepan.
Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, Lana T. Koentjoro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Jokowi, Kementerian terkait, para pimpinan daerah, lembaga/instansi yang mendukung kiprah dan keberadaan HKN.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Pak Jokowi beserta jajaran, Pemda, lembada/instansi yang ikut mendukung dan terlibat langsung atas kiprah dan penetapan HKN,” tuturnya.
Saya juga terima kasih kepada seluruh komunitas dan perkumpulan, lanjut Lana, yang telah bergabung dalam Tim Nasional untuk mendorong lahirnya Hari Kebaya Nasional.
“Untuk para akademisi yang telah membantu penyusunan rekomendasi HKN agar mendapatkan keistimewaan dengan penetapan HKN pada 24 Juli. Ini merupakan salah satu langkah untuk melestarikan budaya dan kekayaan nusatara kita,” ungkapnya.
Wakil Ketua Timnas Kebaya Indonesia, Miranti Serad Ginanjar menambahkan bahwa pentingnya peran perempuan dalam pelestarian budaya bangsa, khususnya Kebaya.
“Kita juga sebagai kaum perempuan harus sadar bahwa peran Wanita Indonesia sagat penting dalam memberikan kontribusi untuk melestarikan budaya, seperti Kebaya dengan terus menggaungkan budaya berkebaya dengan padanan wastra nusantara yang kaya akan nilai nilai kearifan lokal,” ucapnya.
Sekilas Tentang Timnas
Sebelum awal tahun 2022, Timnas Kebaya Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Kenudayaan untuk pengurusan proses pengajuan Hari Kebaya Nasional.
Timnas sendiri merupakan gabungan dari 12 Komunikasi pengusul Hari Kebaya Nasional, diantaranya; Perempuan Indonesia Maju (PIM), Pertiwi Indonesia, Kebaya Foundation, Perempuan Berkebaya indonesia (PBI), Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya (KNIB), Pencinta Sanggul Nusantara (PSN), Cinta Budaya Nusantara (CBN), Rampak Sarinah, Sekar Ayu Jiwanta, Citra Kartini Indonesia (CKI), Yayasan Budaya Nasional Nusantara (YBNN), dan Himpunan Ratna Busana Surakarta (HRBS).
Timnas Kebaya juga mendapatkan dukungan dari tim riset, pakar, dan akademisi, diantaranya; Prof. Dr. Siti Fatimah, Dr. Suciati, Dr. Nita Trismaya, dan Dewi Kumoratih.
Selama berkarya 1,5 tahun sejak 2022, Timnas Kebaya Indonesia juga melakukan studi literasi, Forum Group Discussion (FGD), jejak pendapat, dan aktivasi ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Solo, Semarang, Samarinda, Jakarta, Medan, Bali, dan Manado guna mendapatkan lebih dari 400 dukungan komunitas di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |