Mimpi Masyarakat Obi Untuk Menikmati Jalan Telah Sirna

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Mimpi warga di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) untuk memiliki ruas jalan lintas dari Desa Jikotamo menuju Anggai yang layak telah sirna. Mengapa tidak, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara kini telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) telah ditahan lembaga anti rasuah setelah terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di hotel Bidakara bilangan Jakrta, Senin (18/12/2023) lalu.

AGK ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa pada sejumlah proyek di Pemprov Maluku Utara.

Penetapan AGK oleh KPK ini, tentunya berimbas pada sejumlah penataan infrastruktur di Desa Laiwui, Jikotamo dan ruas jalan desa Anggai kecamatan Obi milik Pemprov Maluku Utara. Hal ini pun lantas dikeluhkan warga saat ditemui wartawan dalam perjalanan dari Desa Jikotamo menuju Anggai.

“Kondisi jalan rusak berlubang ini tentu sangat menyulitkan dan membahayakan warga saat berkendara, apalagi saat musim hujan, kondisi jalan seperti kolam ikan,” keluh salah satu warga setempat.

Padahal, penataan ruas jalan tersebut oleh Pemprov Maluku Utara telah dianggarkan melalui Dinas PUPR pada tahun 2023 sebsar Rp 29,4 miliar. Namun setelah dianggarakn jalan dan sejumlah indrsatruktur lainya belum juga dikerjakan.

Baca Juga :  Terkait Kerjasama PMI, Wamenaker dan Kepala BP2MI Sambut Baik Penempatan di HHI

Bahkan, melalui keterangan resmi, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba pada Mei 2023 lalu mengatakan pembangunan ruas jalan tersebut ditargetkan capai 75 persen di tahun 2024. Namun, sebelum target terlaksana AGK malah terjaring operasi KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Berita Terbaru