Minta Solusi Konflik Internal, 23 Pengwil INI Datangi Ketua DPD RI

Selasa, 20 September 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi Lantai 8, Gedung Nusantara III bersama Staf Khusus dan Audiens di Komplek Parlemen Senayan Jakarta (doc: DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi Lantai 8, Gedung Nusantara III bersama Staf Khusus dan Audiens di Komplek Parlemen Senayan Jakarta (doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi Lantai 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (19/9/2022).

Mereka meminta Ketua DPD RI menjembatani konflik internal di dalam organisasi terkait pemaksaan pelaksanaan Kongres yang melanggar AD dan ART.

Hadir beberapa Ketua pengwil dan anggota lainnya. Antara lain Ratna Nelli R (Ketua Pengwil INI Papua), Christina Ella Y (Ketua Pengwil INI Papua Barat), H Ikhsan Lubis ( Ketua Pengwil Sumut), Moh Nasir (Gorontalo), Karel L Butar-butar (Ketua Pengwil Sulut), Rayan Riadi (Ketua Pengwil Sultra), Yoshepina HW (Ketua Pengwil Kepri), Helmy (Ketua Pengwil Maluku Utara), Carolina Anggraini (Ketua Pengwil Kalimantan Barat), Abdul Muis (Sulsel), Kartini Notoprawiro (NTT), Nia T (Jabar), Widhi H (Jateng), Natalia Pandiangan. (Banten), Ismiati Dwi K (Jabar) dan beberapa pengurus lainnya.

Sementara Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Ketua Pengwil INI Sulsel, Abdul Muis, menyampaikan sebanyak 23 pengurus wilayah INI dari 33 pengurus wilayah menolak pemindahan lokasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa INI 2022 dari Jawa Barat ke Bali.

“Awalnya para pengurus wilayah menerima surat dari pengurus Pusat INI terkait adanya percepatan waktu dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres. Hal ini menurut kami sangat bertentangan dengan AD/ART,” katanya.

Menurut Abdul Muis, keputusan tertinggi itu ada di kongres rapat anggota, tetapi pengurus pusat memutuskan pemindahan secara sepihak.

“Keputusan soal Kongres ke-XXIV tahun 2022 yang akan dilakukan di Jawa Barat sudah diputuskan pada Kongres ke-XXIII di Makassar. Ini juga sesuai dengan ketentuan anggaran dasar pasal 12 ayat 4. Tetapi dengan sepihak dan mengatasnamakan anggota pengurus pusat melakukan pemindahan ke Bali,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: PJBN Satu Komando

Para pengurus wilayah, lanjutnya, ingin Pengurus Pusat taat asas, patuh pada keputusan kongres. Tetapi mereka merasa Pengurus Pusat tidak akomodatif dan tetap memaksakan kehendak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB