Miris Butuh 14 Hari Pencairan Uang Mami Pemda Halsel dengan Nilai Yang Fantastis

Rabu, 3 April 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) di akhir tahun 2023 lalu mencairkan anggaran makan minum (Mami) yang nilainya fantastis dan kuat dugaan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Data yang dihimpun wartawan, secara rinci sejumlah item kegiatan makan minum (Mami) untuk Kepala Daerah, Wakil Kepada Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bulan November dan Desember tahun 2023 sebesar Rp 274.999.800 yang dicairkan oleh CV. Rizkia Andira dengan SPK No. 502/SPK/PPBJ/1679.A.

Pada bulan Desember 2023 ada permintaan pembayaran 100 % belanja persediaan makanan dan minuman tamu Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp. 274. 978.480.00 dicairkan juga oleh CV. Rizkia Andira pada tanggal 21 November 2023.

Kemudian, permintaan pembayaran 100 % belanja persediaan makanan dan minuman tamu Pemda Kabupaten Halmahera Selatan bulan Desember 2023 sebesar Rp. 324.961. 960.00 juga oleh CV Rizkia Andira sesuai SPK No. 502/SPK/PPBJ/1721/SETDA/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023. Dengan demikian maka permintaan pembayaran ganti rugi uang persediaan (GU-NIHIL) Setda tahun 2023 sebesar Rp. 1.479.491.00.21 dengan periode pencairan dana untuk November ke 12 Desember 2023.

Salah satu sumber terpercaya di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan enggan mananya disebutkan saat di konfirmasi terkait mekanisme pencairan anggaran, dia menjelaskan bahwa soal pencairan anggaran itu sah-sah saja tetapi harus ada jedah waktu minimal tidak di bulan yang sama.

Baca Juga :  Agil Subur, Kecam Nicholas Terkait 19 Ton Sianida Yang Akan Distribusikan Di Desa Anggai

“Kalau saya coba pelajari pencairan anggaran ini sangat banyak, dengan waktu yang begitu singkat karena pencairan di bulan yang sama. Ini bisa jadi bermasalah, tetapi itu menjadi ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat penegak Hukum (APH) karena mereka lebih paham soal itu,” Tutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILLA
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:01 WIB

Menko AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas Kementerian ATR/BPN

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB