MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 4, Sahril Abd Rajak-Makmur Gamgulu.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dismissal yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, memutuskan bahwa permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas dan kabur (obscuur libel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahkamah berpendapat, permohonan pemohon nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang berlangsung pukul 20.11 WIB.

Dengan keputusan ini, pasangan nomor urut 2, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif

M. Tauhid Soleman, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK yang memperkuat hasil Pilkada 2024. Hal ini merupakan kemenangan warga Kota Ternate.

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung sidang putusan MK dari kediaman. Putusan ini menegaskan bahwa keputusan KPU Kota Ternate sudah benar,” kata Tauhid, Selasa (4/2/2025) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat
Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Rabu, 16 April 2025 - 22:03 WIB

Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Apindo Dorong Penyelesaian Cepat IEU-CEPA untuk Perkuat Daya Saing Ekspor

Rabu, 16 April 2025 - 17:23 WIB

Kadin Indonesia Luncurkan Program Renovasi RTLH untuk Dukung Hunian Layak bagi Warga Miskin

Rabu, 16 April 2025 - 08:29 WIB

GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional

Rabu, 16 April 2025 - 08:24 WIB

Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi

Selasa, 15 April 2025 - 21:21 WIB

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Berita Terbaru