MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate nomor urut 4, Sahril Abd Rajak-Makmur Gamgulu.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dismissal yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Jakarta.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, memutuskan bahwa permohonan yang diajukan tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas dan kabur (obscuur libel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahkamah berpendapat, permohonan pemohon nomor 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam sidang yang berlangsung pukul 20.11 WIB.

Dengan keputusan ini, pasangan nomor urut 2, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Pimda PKN Malut Gelar Rapat Pembentukan Tim Penjaringan Bacaleg 2024

M. Tauhid Soleman, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan MK yang memperkuat hasil Pilkada 2024. Hal ini merupakan kemenangan warga Kota Ternate.

“Alhamdulillah, malam ini saya menyaksikan langsung sidang putusan MK dari kediaman. Putusan ini menegaskan bahwa keputusan KPU Kota Ternate sudah benar,” kata Tauhid, Selasa (4/2/2025) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja
Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar Kembali ke Ternate Usai Retreat Kepala Daerah
Warga Sorong Berbelanja Penuh Persiapan Menyambut Ramadan, Supermarket Siapkan Kebutuhan Lebih Awal

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:02 WIB

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:01 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:35 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:50 WIB

Terkait Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Halsel, DPC GAMKI Bakal Surati KPK 

Berita Terbaru