MK Tolak Gugatan Presidential Threshold DPD RI, LaNyalla: Kemenangan Sementara Oligarki

Kamis, 7 Juli 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pertimbangan hukum majelis hakim MK, LaNyalla mengaku heran ketika mejelis hakim MK yang menyatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu disebut konstitusional. Padahal nyata-nyata tidak ada ambang batas pencalonan di Pasal 6A Konstitusi.

“Dan yang paling inti adalah majelis Hakim MK tidak melihat dan menyerap perkembangan kebutuhan masyarakat. Padahal hukum ada untuk manusia. Bukan manusia untuk hukum. Hukum bukan skema final. Perkembangan kebutuhan masyarakat harus jadi faktor pengubah hukum. Itu inti dari keadilan,” tandas LaNyalla.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menghadiri acara 25 tahun Mega-Bintang di Solo, Jawa Tengah, 5 Juni 2022 yang lalu, LaNyalla menyatakan MK layak dibubarkan jika membiarkan Oligarki Ekonomi menguasai negara melalui celah Presidential Threshold.

“Karena Pasal 222 adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan pimpinan nasional bangsa ini, sekaligus menyandera melalui kebijakan yang harus berpihak kepada mereka,” ujar Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla menjelaskan, Pasal 222 yang menyumbang besarnya biaya koalisi partai politik dan biaya pilpres, menjadi pintu bagi Oligarki Ekonomi untuk membiayai semua proses itu. Karena itulah, DPD RI menyalurkan aspirasi masyarakat melalui gugatan ke MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB