MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta– Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) telah membacakan amar putusan perkara sengketa Pilkada 2024. Pada Senin, 24 Februari 2025, sembilan majelis hakim MKRI menolak permohonan pemohon dalam perkara sebagian mendiskualifikasi bakal calon kepala daerah, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan menyatakan permohonan tersebut tidak diterima pada Selasa, 25 Februari 2025.

Perkara Nomor 93/PHPU-Bup/XXIII/2024, yang mempersoalkan permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos, dinyatakan tidak diterima pada pukul 11.25 WIB. Dengan demikian, Piet Kasman, pihak termohon, dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara terpilih periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Perbaikan Trotoar Dalam Kota Bobong Hampir Rampung
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TEROPONG MALUT

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Sherly Tjoanda Resmikan Pelabuhan Sofifi, Fokus pada Pengembangan Infrastruktur
Gubernur Maluku Utara Cairkan Rp19 Miliar DBH untuk Halut dan Halbar
Gubernur Maluku Utara Ajak Media Bersinergi dan Hindari Hoaks Dalam Acara Buka Bareng
Gubernur Maluku Utara Pastikan BPJS Halmahera Utara Aktif Mulai April 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya!

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:02 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:02 WIB

Dukungan Pemkab Tanah Bumbu untuk Pesona Melasti 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas Dalan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:19 WIB

Usai Dilantik, Gercep Mama Deden Buat Program Kesejahteraan Keluarga di HST

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:16 WIB

Bersilaturahmi Dengan Pemdes se HST, Bang Rizal Wujudkan Satu Visinya

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:43 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Tegaskan RKPD 2026 Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Berita Terbaru