MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, Jakarta– Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) telah membacakan amar putusan perkara sengketa Pilkada 2024. Pada Senin, 24 Februari 2025, sembilan majelis hakim MKRI menolak permohonan pemohon dalam perkara sebagian mendiskualifikasi bakal calon kepala daerah, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan menyatakan permohonan tersebut tidak diterima pada Selasa, 25 Februari 2025.

Perkara Nomor 93/PHPU-Bup/XXIII/2024, yang mempersoalkan permohonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos, dinyatakan tidak diterima pada pukul 11.25 WIB. Dengan demikian, Piet Kasman, pihak termohon, dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara terpilih periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Paket Eka Dahliani dan Agusti Talib, Siap Tarung Pilkada Halsel 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TEROPONG MALUT

Berita Terkait

Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU
Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal
Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 
Soal Jalan Trans Lalubi, Komisi III DPRD Halsel Desak Pemda Bangun Jalan
Sidak Pasar Galala, Wagub Maluku Utara Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan
Gubernur Sherly Tjoanda Tunjuk Abubakar Abdullah sebagai Plt Kadikbud Malut
Apel Perdana, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Tekankan Reformasi Birokrasi
Mahkamah Konstitusi Resmi Sahkan Kemenangan Piet-Kasman di Pilkada Halut 2024

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:11 WIB

BAGAIMANA MERAMPOK DANANTARA?

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:51 WIB

DPR dan Kewenangan Evaluasi Pejabat Negara

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:21 WIB

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:28 WIB

Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:13 WIB

Publik Kecewa Berat Ketika Prabowo Dicapreskan Kembali

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:27 WIB

Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:09 WIB

PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Berita Terbaru