DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Satu unit mobil Mitsubisi Pajero BK 1870 PD alami kecelakaan lalu lintas hingga terjun ke sungai Titi Kurus Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekira pukul 04.00 WIB.
“Mobil Pajero dangan tiga orang penumpang tersebut mengalami kecelakaan tunggal,”
ungkap Kapolsek Padang Tualang, AKP Sutrisno melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Kamis (26/10/2023).
Ia menambahkan, akibat dari kecelakaan tersebut salah seorang penumpang bernama Ingan Tarigan (75) warga Dusun Kampung Ujung, Desa Namosialang Kecamatan Batang Serangan meninggal dunia dan sempat hanyut, namun sudah ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban hanyut sudah ditemukan, sementara dua lainnya yakni, Juli Tarigan (46) alamat yang sama dengan korban, serta sopir bernama Dapit Sembiring (50) warga Dusun Aman Damai Desa Seimusam Kecamatan Batang Serangan dinyatakan selamat,” tambah Kasi Humas.
Menurut kronologi yang disampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sekira pukul 06.00 WIB. Informasi dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal mobil Mitsubisi Pajero BK 1870 PD masuk kedalam sungai Titi Kurus Kecamatan Batang Serangan.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Padang Tualang beserta anggota melakukan pengecekan ke TKP, setibanya dilokasi terlihat mobil Pajero sudah berada di tepi sungai.
“Kini korban atas nama Juli Tarigan dapat dievakuasi masyarakat dengan selamat dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Selamat, dari hasil keterangan Juli, bahwa kejadian tersebut berawal saat mereka pulang dari berobat,” ketus Kasi Humas.
Dari keterangan Juli, sebelumnya dirinya yang mengemudikan mobil tersebut, tiba di Stabat, posisi pengemudi digantikan oleh Dapit Sembiring.
“Sesampainya di TKP, tiba-tiba mobil meluncur masuk ke dalam Sungai Batang Serangan, diduga sopir mengantuk. Saat itu, penumpang Ingan Tarigan belum ditemukan dan masih dalam pencarian disekitar areal Sungai Batang Serangan,” lanjut Yudi.
Sekira pukul 08.30 WIB, korban baru dapat ditemukan dialiran Sungai Batang Serangan tepatnya Pantai Waras yang jarak lebih kurang 1 kilometer dari lokasi terjunya mobil. Kini sudah dilakukan evakuasi.
Setelah dilakukan evakuasi, pihak keluarga tidak berkenan dilakukan Visum Et Revertum (VER) ditandai dengan Surat Pernyataan penolakan dilakukan VER terhadap korban.
“Selanjutnya pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka untuk persemayaman. Saat ini, Polisi sudah mengaman kan barang bukti dan mencatat semua saksi-saksi,” pungkas AKP Yudianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |