Dalam keterangan yang di sampaikan Kasi Humas. Pada Sabtu (14/1) kemrain, sekira pukul 13.15 WIB, salah satu Security PT. Pertamina dan juga saksi bernama Dedi Hardiannto yang bertugas di posko memberhentikan 1 unit mobil Pick Up beserta 4 (empat) orang laki-laki yang hendak keluar dari areal PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I.
“Selanjutnya ketika saksi melakukan pemeriksaan terhadap mobil Pick Up tersebut, saksi menemukan rantai besi Hauwser ukuran besar dengan panjang kranglebih 2 meter yang disimpan di dalam bak mobil Pick Up yang ditimbun dengan pasir,”ujar AKP joko Sumpeno.
Lanjutnya Joko menerangkan, saksi menghubungi Indra Winata ST (41) yang merupakan pelapor dan pegawai PT Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu, mendapat informasi tersebut pelapor langsung menuju ke lokasi Posko Security dan melihat ada 4 (empat) orang pelaku dan barang bukti berupa rantai besi Hauwser sepanjang -/+ 2 meter milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Merasa keberatan atas kejadian tersebut dan kerugian materiil sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pihak PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona I Pangkalan Susu melaporkan
ke Polsek Pangkalan Susu dan mengamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up Chevrolet warna hitam BK 8332 PB, 2 buah rantai besi Hauwser masing-masing panjang -/+ 1 meter dan 1 utas tali tambang warna putih panjang 2,5 meter, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Teguh)
Penulis | : Teguh |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2