Momen Haru Siti Zubaidah, Dalam kondisi Hamil Tinggalkan Anak Kecilnya di eksekusi Jaksa

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM  –  Siti Zubaidah seorang pedagang di Pantai Duduk asal Batu Layar Lombok Barat, NTB tidak bisa menahan tangisannya saat ia dan enam pedagang lainnya harus memenuhi panggilan eksekusi Kejari Mataram, Selasa (27/6). Zubaidah menangis sejadi-jadinya karena memikirkan anak-anak nya yang masih sangat kecil.

Moment haru nan sedih itu terlihat saat Zubaidah mempersiapkan barang-barang dan keperluannya yang akan ia bawa selama di dalam kurungan tahanan Lapas.

“Saya sangat kasihan sama anak-anak saya yang masih kecil, siapa yang urus mereka? Saya juga lagi hamil dan takut kandungan saya kenapa-kenapa,” ujar Zubaidah terbata-bata sambil membawa ransel hitam yang ia gunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, saat menatap anak nya yang masih berusia 4 tahun, Zubaidah semakin tidak mampu menahan kesedihannya. Ia pun langsung memeluk anaknya yang masih belum mengerti apa-apa.

Baca Juga :  Royal Regantris Villa Karang, Hotel Terbaik di Gili Air

“Mau kemana mama?,” Ucap gadis kecil kepada Zubaidah sambil menatap mata yang berlinang air mata.

Bukan saja Zubaidah yang merasa terpukul dan shock, sejumlah warga para pedagang di lokasi Pantai Duduk pun ikut merasakan kesedihan yang sangat dalam. Walaupun kurungan hanya belasan hari, namun Zubaidah sangat terpukul.

Melihat moment haru ini, Koordinator LSM Gempur Provinsi NTB, Muhammad Hariadin, angkat bicara, ia meminta kepada Kajari Mataram untuk melihat sikon ini secara manusiawi. Apalagi lebaran Idul Adha tinggal satu hari lagi.

“Kami sangat berharap, warga ini diberi kesempatan untuk merayakan hari besar Islam yaitu Idul Adha. Kasihan mereka harusnya bersama keluarga,” ucap Hariadin.

Baca Juga :  AHY Tiba di Bima, Ini Respon Caleg Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Agus Fahrin

Hariadin pun mengatakan bahwa pihak penegak hukum sangat tidak memperhatikan kemanusiaan, apalagi ini adalah kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sangat kasihan warga ini, apalagi waktu nya sangat singkat,” ujar Hariadin.

Sebelumnya Kuasa Hukum dari para pedagang telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejari dan diberikan keringanan untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dieksekusi. Namun pagi tadi kuasa hukum mengabarkan kembali bahwa warga akan dieksekusi hari ini.

“Tadi saya dengar kabar dari Kuasa Hukum kita bahwa Kajari Mataram marah karena warga ini diberi ruang untuk mempersiapkan diri sebelum ekseskusi,” ujar Hariadin.

Dalam kasus penggergahan lahan milik Heri Prihatin yang berada di Pantai Duduk Batu Layar ini, 7 warga diproses dan divonis 14 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Baca Juga :  Buka Rakerda TP. PKK, Bupati Freddy Tantang Lahirkan Pengusaha UMKM

Namun dari putusan tersebut, sejauh ini para pedagang sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut sertifikat tersebut dibatalkan, karena banyak kejanggalan yang ditemukan warga dari penerbitan sporadik hingga penerbitan sertifikat hak milik.

Bahkan, beberapa hari lalu, warga juga sudah mendatangi dan bertemu dengan Bupati Lombok Barat untuk meminta dukungan sehingga warga diberi keringanan dan Pemda juga bisa menggugat sertifikat tersebut.

Selain Bupati, warga juga sudah meminta bantuan kepada Provinsi melalui Biro Hukum, namun kandas karena terbentur dengan legal standing. Warga juga diundang untuk melakukan audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI di Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait hasil pertemuan tersebut karena pihak Kementerian ATR BPN berjanji akan menggelar perkara ini bersama BPN Lombok Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB