MRPB Serahkan Hasil Verifikasi OAP Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

Selasa, 10 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat resmi menyerahkan hasil verifikasi keaslian orang asli Papua (OAP) dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (09/09/2024) malam.

Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak mengatakan, hasil verifikasi yang diserahkan ke KPU telah melalui dua tahapan verifikasi, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang melibatkan tokoh-tokoh adat.

“Verifikasi faktual dilakukan sampai kepada marga-marga, suku-suku yang ada ditempat bakal calon masing-masing. Dan kami putuskan adalah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, keputusan dilakukan sesuai dengan tata cara kerja lembaga dan perundang-undangan,”kata Waprak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, disisi lain MRP provinsi Papua Barat juga melihat betapa pentingnya harapan dari masyarakat Papua, dan apalagi ini berkaitan dengan lembaga kultur.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Prapakanda, Bacalon Bupati, Rusihan Jafar, Komitmen Tuntaskan Pembangunan Di Halsel 

“Tapi ada hal lain yang MRP harus putuskan berdasarkan perundang-undangan, karena MRP ini lembaga kultur tapi juga lembaga negara yang patut dan tunduk dibawa undang-undang. Keputusan yang dikeluarkan ini, bukan karena pertimbangan politik lainnya. Itu ngak ada,”ujarnya.

Untuk itu, kata Waprak, MRP secara resmi menyerahkan hasil verifikasi tersebut ke KPU provinsi Papua Barat.

“Masih ada masa sanggah 3 hari yang nanti diberikan kepada publik. Silahkan, kalau memang ada yang protes atau ada yang tidak puas. Mungkin saja KPU akan berkoordinasi dengan MRP untuk kelengkapan administrasi berkas yang lain, dan MRP akan lakukan perbaikan,”sebutnya.

Dicecar mengenai keputusan keaslian orang asli Papua (OAP), Waprak menyebutkan, kedua Bacagub dan Bacawagub adalah bagian dari orang Papua.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan PBD Gelar Workshop Penurunan Stunting

“Saya tidak bilang dia (Mohammad Lakotani) orang asli dulu, tapi dari sisi lain dia juga kategori orang Papua yang juga diperkuat dan diperjelas oleh undang-undang yang ada. Ini bukan soal keputusan orang Papua atau orang asli Papua, ini keputusan regulasi yang ada,”bebernya.

Ditanya lagi soal penolakan dari masyarakat adat suku Mairasi di Kaimana terhadap Bacawagub Mohammad Lakotani, ia mengemukakan, persoalan penolak tersebut merupakan urusan rumah tangga suku Mairasi.

“Ini urusan nya suku Mairasi di Kaimana. MRP juga harus lihat kepada perjanjian-perjanjian dulu atau fakta-fakta dulu yang memastikan bahwa resmi diterima,”

“Beliau (Mohamad Lakotani) ini kan petahana atau maju kedua, jadi kalau memang itu dikeluarkan oleh suku Mairasi. Maka itu menjadi urusan rumah tangga suku Mairasi, kami MRP tidak bisa membatasi,”

Baca Juga :  Rico Sia: Papua Barat Daya Bisa Ikut Pemilu 2024, Bila RUU Segera Disahkan

Selanjutnya, ia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang komprehensif, yang meliputi aspek antropologis, sosiologis, empiris, kepustakaan, dan yuridis.

MRPB telah melakukan kajian mendalam terhadap silsilah keluarga, hubungan sosial, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat dari tokoh-tokoh adat yang memiliki kewenangan untuk memberikan kesaksian,”kata Waprak.

Ia menegaskan, MRP Papua Barat berkomitmen untuk melindungi hak-hak OAP dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan demokratis.

Namun, dirinya menegaskan lagi, MRPB tidak akan ikut campur dalam permasalahan internal masyarakat adat yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat,”pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : SATUKAN INDONESIA

Berita Terkait

Penjemputan Natal Tahun 2024, Himpina Seni Kreaktif Lanny Jaya, Lakukan Pembersihan Di Bundaran Tugu
20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore
KPU PBD Kabulkan Gugatan Cagub AFU Berkampanye
KPU RI Berhentikan Lima Anggota Komisioner KPU PBD
Ribuan Warga Banjiri Kampanye Akbar Pasangan Safitri-Hemfri
Peringatan HKN 2024, Plt Bupati Kaimana Tekankan Tiga Program Prioritas
Disebut Mirip Dengan Istri dari Nabi Muhammad, Paslon Nomor 4 Dinilai Lecehkan Agama Islam
HAS: Memastikan Sektor Industri Pertambangan Dapat memperluas Penyerapan Tenaga Kerja Loka

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:48 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dampak Erupsi Lewotobi, 90 Penerbangan Domestik dan Internasional Bandara Bali Dibatalkan

Selasa, 12 November 2024 - 16:55 WIB

Perangi Judi Online, LSPI Apresiasi Ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sabtu, 2 November 2024 - 18:28 WIB

Wisuda ke-28 USNI, Wamenaker beri Pesan Inspiratif untuk para Wisudawan

Sabtu, 2 November 2024 - 17:03 WIB

KAHMI Jaya dan Kementerian Perindustrian Tutup Bimtek Wirausaha, Dorong Pengembangan IKM

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Ketua KPU Batubara Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Etik dan Keberpihakan Terhadap Salah Satu Kandidat Bupati

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Dr. FETRUS, anak suku Dayak membawa inspirasi luar biasa di bidang Hukum dn kemanusiaan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Hasto Tegaskan PDIP Fokus Menangi Pilkada Jatim

Berita Terbaru