MRPB Serahkan Hasil Verifikasi OAP Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

Selasa, 10 September 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI – Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat resmi menyerahkan hasil verifikasi keaslian orang asli Papua (OAP) dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (09/09/2024) malam.

Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak mengatakan, hasil verifikasi yang diserahkan ke KPU telah melalui dua tahapan verifikasi, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang melibatkan tokoh-tokoh adat.

“Verifikasi faktual dilakukan sampai kepada marga-marga, suku-suku yang ada ditempat bakal calon masing-masing. Dan kami putuskan adalah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, keputusan dilakukan sesuai dengan tata cara kerja lembaga dan perundang-undangan,”kata Waprak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dia, disisi lain MRP provinsi Papua Barat juga melihat betapa pentingnya harapan dari masyarakat Papua, dan apalagi ini berkaitan dengan lembaga kultur.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan PBD Gelar Workshop Penurunan Stunting

“Tapi ada hal lain yang MRP harus putuskan berdasarkan perundang-undangan, karena MRP ini lembaga kultur tapi juga lembaga negara yang patut dan tunduk dibawa undang-undang. Keputusan yang dikeluarkan ini, bukan karena pertimbangan politik lainnya. Itu ngak ada,”ujarnya.

Untuk itu, kata Waprak, MRP secara resmi menyerahkan hasil verifikasi tersebut ke KPU provinsi Papua Barat.

“Masih ada masa sanggah 3 hari yang nanti diberikan kepada publik. Silahkan, kalau memang ada yang protes atau ada yang tidak puas. Mungkin saja KPU akan berkoordinasi dengan MRP untuk kelengkapan administrasi berkas yang lain, dan MRP akan lakukan perbaikan,”sebutnya.

Dicecar mengenai keputusan keaslian orang asli Papua (OAP), Waprak menyebutkan, kedua Bacagub dan Bacawagub adalah bagian dari orang Papua.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus HEBITREN di Papua Barat Daya

“Saya tidak bilang dia (Mohammad Lakotani) orang asli dulu, tapi dari sisi lain dia juga kategori orang Papua yang juga diperkuat dan diperjelas oleh undang-undang yang ada. Ini bukan soal keputusan orang Papua atau orang asli Papua, ini keputusan regulasi yang ada,”bebernya.

Ditanya lagi soal penolakan dari masyarakat adat suku Mairasi di Kaimana terhadap Bacawagub Mohammad Lakotani, ia mengemukakan, persoalan penolak tersebut merupakan urusan rumah tangga suku Mairasi.

“Ini urusan nya suku Mairasi di Kaimana. MRP juga harus lihat kepada perjanjian-perjanjian dulu atau fakta-fakta dulu yang memastikan bahwa resmi diterima,”

“Beliau (Mohamad Lakotani) ini kan petahana atau maju kedua, jadi kalau memang itu dikeluarkan oleh suku Mairasi. Maka itu menjadi urusan rumah tangga suku Mairasi, kami MRP tidak bisa membatasi,”

Baca Juga :  Putus Dengan PDAM; Pasar Rakyat Kel. Dufa-dufa Mengalami Ketohoran

Selanjutnya, ia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang komprehensif, yang meliputi aspek antropologis, sosiologis, empiris, kepustakaan, dan yuridis.

MRPB telah melakukan kajian mendalam terhadap silsilah keluarga, hubungan sosial, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat dari tokoh-tokoh adat yang memiliki kewenangan untuk memberikan kesaksian,”kata Waprak.

Ia menegaskan, MRP Papua Barat berkomitmen untuk melindungi hak-hak OAP dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan demokratis.

Namun, dirinya menegaskan lagi, MRPB tidak akan ikut campur dalam permasalahan internal masyarakat adat yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat,”pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : SATUKAN INDONESIA

Berita Terkait

Soroti Pembangunan di Halsel, Sefnat Tagaku : Masyarakat Harus Merenungi Untuk Pilih Pemimpin
Bem Unipas Pulau Morotai Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024
Optimis Menang di Pilkada Bursel, Partai Ummat Beri Rekomendasi ke Safitri – Hempri
Pemkab Kaimana Gelar Simulasi CAT CPNS 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie
Bupati AFU Resmikan Gedung Terminal Penumpang Pelabuhan Waisai
Bupati Freddy Thie Harap Pelayanan Transportasi Berjalan Baik di Kaimana
Hasil Survei Pilwako Ternate: Paslon Santrani-Bustamin Unggul
Paket Romantis Masuk Desa, Tokoh Masyarakat Nangahale Siap Menangkan

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:59 WIB

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Rabu, 18 September 2024 - 23:21 WIB

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 23:15 WIB

Kaesang dan Erina Gundono Pulang Dari AS Pakai Penerbangan Komersial

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:50 WIB

JAPNAS PW Papua Barat Dukung Hasil Munaslub KADIN 2024

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Berita Terbaru

Nasional

Anas Urbaningrum: Milad Kahmi Ke – 58

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:59 WIB

Nasional

Jokowi Soal Kaesang Sambangi KPK: Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 18 Sep 2024 - 23:21 WIB

happy-bus.id