DETIKINDONESIA.ID, KUPANG NTT – Calon Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Nusa Tenggara Timur NTT kini memasuki tahapan pengumuman hasil verifikasi bakal calon Ketua Umum. Dari dua kandidat yang mendaftar yaitu Yusak Benu dan Muhammad Ikhsan Darwis,
Dan di nyatakan lolos saudara Ikhsan Darwis yang dinyatakan lolos verifikasi untuk maju ke tahapan selanjutnya.
Sterring Committee Musdalub XIII HIPMI NTT, Saifhudin HS selaku ketua dan Dasril Aszhari sebagai sekretaris menyebutkan itu dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (4/1/2022) di sekretariatnya Ruko BPR Christa Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan SC Musdalub XIII HIPMI NTT tertuang dalam surat dengan Nomor 02/SC/MUSDALUBXIII/BPDNTT/1/2022 tentang hasil verifikasi bakal calon ketua HIPMI NTT. ”Menyatakan bahwa persyaratan umum dan persyaratan khusus bakal calon ketua umum atas nama saudara Yusak Benu dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sebagaimana pengumuman pendaftaran bakal calon ketua umum HIPMI NTT masa bhakti 2022-2025 No 01/SC/MusdalubXIII/BPDNTT/1/2021,” sebut Sekretaris SC Dasril Sahari yang didampingi Syaefuddin HS selaku ketua SC, Wilson Liyanto, Restu Dupe dan dua langgota SC lainnya.
Ia menambahkan, persyaratan umum dan persyaratan khusus bakal calon ketua umum atas nama saudara Muhammad Ichsan Darwis dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Dalam diskusi, Syaefuddin HS pun kembali menegaskan terkait gagalnya Yusak Benu masuk bursa calon karena terkendala beberapa syarat administrasi yang sangat penting karena sudah diatur dalam AD/ART maupun PO organisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Dance henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya