Muhammad Konoras; Aksi Unras Nakes RSUD CB Ternate Dijamin UU

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Muhammad Konoras, SH. MH, sebut aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), merupakan sebuah tindakan yang sah-sah saja, hal ini dikarenakan penyampaian aspirasi di muka umum, merupakan salah satu kegiatan yang dijamin oleh Undang-undang, Rabu (25/1/2023).

“Untuk menuntut hak seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, maka aksi yang dilakukan oleh para Nakes RSUD CB Ternate tersebut, adalah sah-sah saja dan ini tidak bisa dihindari oleh siapa pun, selama gerakan itu masih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Conoras.

Baca Juga :  Martha Ayu Safitri, Duta Kebudayaan Provinsi Lampung

Meski begitu lanjut Konoras, harus diingat bahwa menggunakan hak tidak boleh mengabaikan kewajiban sebagai ASN, yang digaji oleh Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dimana para Nakes dituntut melayani Pasien dengan baik. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2)  UU No 36 Tahun 2009  tentang kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ia juga menanggapi pernyataan Gubernur Malut, yang akan mengambil sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Nakes, yang melakukan aksi Unras dan berujung pada pemalangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD CB Ternate, hingga membuat proses pelayanan kesehatan tersendat selama kurang lebih dua hari.

Baca Juga :  Ketua Panitia Maulid Akbar Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H Santuni 80 Anak Yatim Dari 7 Desa di Bireuen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:56 WIB

Istri Arief Rosyid Komandan TKN Prabowo-Gibran Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:10 WIB

Erick Thohir Sebut Harga Beras Melonjak Karena Situasi Geopolitik Dunia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 08:33 WIB

Alumni Trisakti Apresiasi Akan Beroperasinya Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Berita Terbaru

Grafik Pasar Tambang Nikel Dunia (CNBC)

Artikel

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:43 WIB

Keramaian pengunjung pembeli bakso di jalan lintas tengah sumatra. (Detik Indonesia Reporter RRI/Palas).

Nasional

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:30 WIB