Muhammad Konoras; Aksi Unras Nakes RSUD CB Ternate Dijamin UU

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

Praktisi hukum, Muhammad Konoras, SH. MH.

“Hal ini menurut Konoras, merupakan sebuah sikap yang sudah seharusnya dilakukan oleh seorang Kepala Daerah, dan ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang,” terangnya.

Karena seorang ASN kata Konoras, dalam menuntut haknya tidak harus membuat tindakan yang mengancam jiwa orang lain, sebagaimana termaktub dalam UU NO. 5 tahun 2014, tentang ASN yakni menegakan disiplin dan taat atas perintah atasan, sementara aksi unjuk rasa yg memalang Ruang IGD adalah tindakan yg mengancam keselamatan pasien.

“Saya melihat banyak ASN baik pegawai struktural maupun pegawai fungsional seperti guru dan lain-lain tidak memahami kode etik profesi, terkait dengan pengabdian terhadap bangsa dan negara, banyak ASN yang melanggar disiplin Pegawai kemudian menyalahkan atasnya dan melakukan mogok dengan cara – cara yang bertentangan dgn profesinya.

Oleh karena itu sekecil apapun ASN, yang melakukan pelanggaran disiplin, wajib harus diberi sanksi tanpa harus ragu adanya gugatan dari pihak manapun,” tutup Konoras.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pilgub di PBD Dinilai Bermasalah, ARUS Berharap Keadilan dari MK
Awal Tahun 2025, Dandim 1509/Labuha Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Kayoa
Satgas Kawal Pilkada Damai Ingatkan MK Jangan Ikut Curangi Warga Papua
Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024
Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi
Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Meningkatkan Layanan Kesehatan di Pulau Sebetul

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:32 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Ingin Turunkan Lagi Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:14 WIB

Sepakbola

Anak Shin Tae-yong Kecewa Usai Ayahnya Dipecat PSSI

Selasa, 7 Jan 2025 - 16:24 WIB