MUI Fakfak Serukan Penutupan Sementara Toko Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, mengimbau agar toko miras dan diskotik ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, pada Jumat (14/2/2025). (Detik Indonesia/Tribun Papua)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, mengimbau agar toko miras dan diskotik ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, pada Jumat (14/2/2025). (Detik Indonesia/Tribun Papua)

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, meminta agar toko miras, diskotik, dan pusat hiburan malam atau sejenisnya agar ditutup sementara.

“Insyaallah sesaat lagi umat Islam di Fakfak memasuki bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. Karena ini bulan yang penuh rahmat dan berkah, kami mohon ada penghormatan,” ujar Ketua MUI Fakfak, Mohamadon Daeng Husen, di Fakfak, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, Bulan Ramadan haruslah disambut dengan sukacita, fokus beribadah dan lebih taat melaksanakan perintah agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap masyarakat Fakfak, khususnya yang punya usaha di bidang makanan dan minuman atau bidang lainnya, tetap dijaga baik dan tetap berjualan sebagaimana mestinya,” kata Mohamadon Daeng Husen.

Baca Juga :  Warga Sorong Berbelanja Penuh Persiapan Menyambut Ramadan, Supermarket Siapkan Kebutuhan Lebih Awal

Ia meminta agar toko-toko yang berjualan miras di Fakfak dan tempat hiburan malam baik itu diskotik maupun warung remang-remang agar dihentikan untuk selama bulan Ramadan.

“Untuk bar dan diskotik dan lain-lain sejenisnya di Fakfak, kami minta sangat perlu untuk menghormati umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah,” ujarnya.

Ia mengatakan MUI Fakfak hanya memohon, tetapi keputusan akhir ada pada pemerintah daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUN PAPUA

Berita Terkait

Bupati Fakfak dan Warga Padati Masjid Agung Baitul Makmur untuk Salat Idul Fitri 1446 H
Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni
Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi
Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif
Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham
Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham
Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru