DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, resmi membuat laporan ke Mapolres Langkat Polda Sumatera Utara terkait vidio viral Pesantren Al Kafiyah diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.
Dimana sebelumnya dugaan penyimpangan agama itu beredar vidio di media sosial dangan seorangan wanita bercadar menjadi imam diikuti tiga makmum pria di belakangnya.
“Keinginan kami untuk melaporkan masalah video viral Al Kafiyah ini karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam,” ungkap H Zulkifli Ahmad Dian LC, MA selaku Ketua MUI Langkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami awalnya sudah memerintahkan ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut.
“Dan setelah mendapat hasil laporannya, kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan hadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi,” lanjutnya
Namun MUI Langkat sangat menyayangkan pembuatan video yang berisikan tentang agama itu tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Langkat.
“Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar-akarnya. Serta, menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama,” terang Ketua MUI Langkat didampingi Ustadz Mansyur selaku bendahara MUI.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari MUI Langkat terkait viralnya video Pesantren Al Kafiyah, setelah melaksanakan konseling, selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI Langkat.
“Adapun laporan polisi itu dengan nomor: LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT /POLRES LANGKAT
/ POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023, dengan Pasal yang dilaporkan adalah penistaan agama dengan terlapor dalam lidik,” pungkas Yudianto.
Turut hadir dalam ruangan SPKT Polres Langkat, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin SH, MH, Kanit III Sat Intelkam IPDA Widayat, personil piket Reskrim, personil Piket Sat Intelkam dan personil SPKT Polres Langkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |