MUI Langkat Laporkan Pesantren Al Kafiyah Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 3 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, resmi membuat laporan ke Mapolres Langkat Polda Sumatera Utara terkait vidio viral Pesantren Al Kafiyah diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.

Dimana sebelumnya dugaan penyimpangan agama itu beredar vidio di media sosial dangan seorangan wanita bercadar menjadi imam diikuti tiga makmum pria di belakangnya.

“Keinginan kami untuk melaporkan masalah video viral Al Kafiyah ini karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam,” ungkap H Zulkifli Ahmad Dian LC, MA selaku Ketua MUI Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami awalnya sudah memerintahkan ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut.

Baca Juga :  BNNK Langkat Tangkap Diduga Bandar Sabu, Satu Nama 'Gembel' Melarikan diri

“Dan setelah mendapat hasil laporannya, kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan hadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi,” lanjutnya

Namun MUI Langkat sangat menyayangkan pembuatan video yang berisikan tentang agama itu tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Langkat.

“Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar-akarnya. Serta, menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama,” terang Ketua MUI Langkat didampingi Ustadz Mansyur selaku bendahara MUI.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari MUI Langkat terkait viralnya video Pesantren Al Kafiyah, setelah melaksanakan konseling, selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI Langkat.

Baca Juga :  Yoseph Bere Syabandar Rote Ndao Putra Kelahiran Belu

“Adapun laporan polisi itu dengan nomor: LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT /POLRES LANGKAT
/ POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023, dengan Pasal yang dilaporkan adalah penistaan agama dengan terlapor dalam lidik,” pungkas Yudianto.

Turut hadir dalam ruangan SPKT Polres Langkat, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M Syarif Ginting SH, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Adi Arifin SH, MH, Kanit III Sat Intelkam IPDA Widayat, personil piket Reskrim, personil Piket Sat Intelkam dan personil SPKT Polres Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB