“Di musim inilah anak-anak rawan terserang diare, demam karena flu dan pilek serta penyakit lainnya. Orang tua harus mewaspadai kondisi ini,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar anak-anak yang terserang demam, batuk atau pilek tidak diberikan obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran.
Apalagi yang telah diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, orang tua harus selalu update informasi terkait dengan jenis-jenis obat yang izin edarnya telah dicabut. Dan jika
menemukan obat yang izin edarnya telah dicabut tapi masih beredar, orang
tua bisa melaporkannya untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Berdasarkan rilis pers yang dikeluarkan BPOM pada 20 Oktober 2022, dan berdasarkan acuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar, ada 29 jenis obat sirup yang sudah tidak memiliki izin edar.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2