Mutasi Aset RSU Tanjung Pura Rp 13,8 Milyar Dinilai Tidak Transparan dan Patut Dicurigai

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – LSM Roda Transparansi (RT) pertanyakan anggaran fantastis Pengurangan Aset Tetap Peralatan dan Mesin milik Pemkab Langkat yang ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura, pada APBD Langkat Tahun 2022.

Pasalnya, pengurangan atau mutasi aset di RSU yang ada di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 31 Desember 2022 yang diketahui senilai Rp13.8 52.47 8.589,36 atau Rp 13,8 miliar dinilai tidak transparan dalam pengurangan atau mutasi aset.

Didampingi sekretaris Shebrilla Hutagalung,
Ketua LSM Roda Transparansi, Elafsin mejelaskan pihaknya curiga ada pengurangan aset tetap peralatan dan mesin senilai Rp 13,8 miliar di RS Tanjungpura Langkat, pada APBD Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengurangan aset di RS Tanjung Pura senilai Rp 13,8 miliar itu patut dicurigai adanya dugaan penggelapan aset di dalamnya,” ketus Elafsin, di Stabat pada Rabu (21/2).

Lebih lanjut dipaparkan Elafsin, informasi yang diperoleh LSM Roda Transparansi, berdasarkan laporan pembukuan keuangan Pemkab Langkat tahun 2023, Aset Tetap Peralatan dan Mesin per 1 Januari 2022 senilai Rp 88.948.864.989,24 atau Rp 88,9 miliar.

Baca Juga :  Taufan Pawe Dampingi CEO PSM APPI Pantau Lapangan Andi Makassar

Sedangkan total mutasi tambah Rp 7.047.892
.422 atau Rp 7 miliar dan total mutasi kurang Rp 13.852.478.599,36 atau Rp 13,8 miliar, sehingga saldo per 31 Desember 2022  Rp 82.144.278.821,88 atau Rp 82,1 miliar.

Pihaknya mempertanyakan Inspektorat dan BPK yang setiap tahun melakukan audit tapi  kenapa setelah tahun 2022 baru dikeluarkan peralatan medis dari nilai aset yang ada?.

“Sesuai kewenangannya, Inspektorat dan BPK harusnya melakukan audit di setiap akhir tahun anggaran, kenapa setelah tahun 2022 baru diketahui peralatan senilai Rp 13,8 miliar tidak layak lagi digunakan,” papar Ela.

Kepala BPKAD, Tanyakan Langsung ke Pengguna.

“Mengenai aset RS Tanjung Pura tanyakan saja langsung ke instansi pengguna aset. Aku kan hanya pencatat aset milik pemerintah Kabupaten Langkat,” ucap kepala BPKAD Langkat Drs. M, Iskadarsyah, kepada wartawan melalui telepon,

Baca Juga :  Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021

Saat ditanyai kembali oleh awak media terkait pengurangan aset apa saja di RS Tanjung Pura. Ia mengatakan, tanyakan saja langsung kepada pengguna.

“Tanyakan saja langsung kepada pengguna,
aku tidak paham terkait aset itu,” kilanya.

Menanggapi penyampaian kepala BPKAD Langkat, tidak mengetahui pengurangan aset apa saja di RS Tanjung Pura. Awak media ini dan rekan menemui direktur Rumah Sakit Tanjung Pura, dr.Imanuel Pinem MKM.

 

Keterangan Foto: Ruang gudang RSU Tanjung Pura.

Direkrur RS Tanjung Pura, Aset Lama dan Tidak Terpakai

Kepada wartawan, dr.Imanuel Pinem mengungkapkan Pengurangan Aset Tetap Peralatan dan Mesin sebesar Rp 13,8 miliar itu merupakan aset yang sudah lama dan tidak terpakai lagi.

“Lama tidak di pakai, peralatan itu sebelum saya ditugaskan kemari, ada peralatan mulai tahun 2002-2005. Pengurangan aset tetap peralatan dan mesin senilai Rp 13,8 miliar itu merupakan peralatan medis yang sudah tidak bisa digunakan lagi,” ucap dr Pinem, kepada wartawan saat ditemui disalah satu ruangan RS Tanjung Pura.

Baca Juga :  Oknum Kades di Langkat Diduga selingkuh, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa

Lebih lanjut dia menjelaskan, awal tahun 2023 Inpektorat dan BPK datang melakukan audit aset dan keuangan ke RSU Tanjungpura. Pada saat itulah ditetapkan aset yang sudah tidak bisa digunakan lagi dan mencatatkan semua aset yang rusak.

Disinggung soal jumlah dan daftar tertulis aset tetap peralatan serta mesin, dr Immanuel Pinem tidak dapat memperlihatkan daftar tersebut kepada wartawan.

“Daftar aset melalui aplikasi, dan di BPKAD juga ada. Karena daftar aset juga dibawah kendali BPKAD,” kila dr Pinem, dan salah satu stafnya.

Pada kesempatan dalam pertemuan itu, awak media ijinkan melihat gudang yang mana Aset Tetap Peralatan dan Mesin di RSU Tanjung Pura.

Didampingi dua orang staf RSU Tanjung, pantauan awak media dilokasi gudang terlihat tumpukan sejumlah peralatan seperti kursi, meja, unit komputer, alat medis, timbangan, serta kotak kardus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB