DETIKINDONEEIA.CO.ID, TERNATE – Rencana kenaikan harga BBM ahirnya terjadi juga, tepat pada tanggal 3 September 2022 lalu Pemerintah Pusat (Pempus), telah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan rincian sebagai berikut, Pertalite dari Rp. 7.650 per liter menjadi Rp. 10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp. 5.150 per liter menjadi Rp. 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM ini menurut hitungan pemerintah, beban subsidi dan kompensasi akan tetap membengkak di atas Rp. 502,4 triliun, dari awalnya Rp. 152,5 triliun terdiri dari susbidi untuk BBM dan LPG dari Rp. 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, listrik Rp. 56,5 triliun ke Rp. 59,6 triliun Dan kompensasi BBM dari Rp. 18,5 triliun menjadi Rp. 252,5 triliun serta kompensasi listrik naik dari Rp. 0 jadi Rp. 41 triliun sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu menacai Rp. 502,4 triliun,” kata Sri Mulyani.untuk mengurangi beban terhadap APBN pemerintah terdapat 3 jalan yang di tempuh pertama.
Lanjutnya menaikan harga BBM bersupsidi yang kedua, untuk mengendalikan volume konsumsi (membatasi pengguna BBM supsidi), yang ketiga menambaha dana supsidi Energi tahun ini sebesar 198 triliun, namun pemerintah saat ini telah memilih menaikan harga BBM bersupsidi untuk mengurangi supsidi energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM ini tentu sangat berdampak terhadap masyarakan, khusnya masyarakat kecil atau kalangan bawah. Apalagi saat ini beban masyarakat yang masi terkena dampak musibah pandemi Covid-19 berapa tahun belakangan ini.
Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, hal ini tentu sangat menguras tenaga pikiran hingga mental masyarakat, yeng belum tentu siap dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat hari ini terkait kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya