DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Putra Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Prananda Surya Paloh, mengatakan partainya tengah menghadapi badai usai mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan kader NasDem, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Prananda mengaku akan tetap terus mendukung dan memberi semangat ke Surya Paloh.
“Saya ingin memberikan sedikit semangat kepada ketua umum kita. Bapak tidak sendiri, ada kami semua di sini. Satu terkena, semua terkena. Satu sakit, semua sakit,” ungkap Prananda Surya Paloh di hadapan ratusan caleg dalam acara Konsolidasi Pemenangan Partai NasDem Se-Jawa dan Bali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (15/10/2023).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem itu pun meminta kader untuk tidak pantang menyerah selama bersikap benar. Prananda mengingatkan siapa pun untuk tidak bermain api dengan NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang kita yakin kita benar, ya kita lawan itu. Jangan mencoba bermain-main bersama NasDem, karena itu sama juga bermain-main dengan api,” kata Prananda.
Prananda mengatakan saat ini partainya tengah diterpa badai yang begitu besar. Tapi dia mengaku optimis badai ini akan segera berlalu.
“Saya yakin dan percaya, masalah demi masalah pasti segera berlalu, ini saya yakin. Saya jujur saja masih melihat wajah-wajah yang tetap optimis di tengah badai yang begitu berat menimpa,” imbuh dia.
Dia juga berpesan kepada seluruh kader yang saat ini menjadi caleg Partai NasDem agar memanfaatkan waktu untuk menyerap aspirasi rakyat. Dia meminta kader NasDem turun mendengarkan keluhan rakyat di setiap gang-gang.
“Jadi, sekali lagi saya ingin tekankan jika waktu kita hanya tiga bulan. Bekerjalah dengan penuh semangat, dengan penuh sukaria. Partai NasDem adalah partai yang militan, siap menghadapi semua badai dan rintangan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi, dan Direktur Kementan M Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Selain itu, SYL dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penjelasannya, KPK menemukan dugaan uang hasil korupsi yang SYL mengalir ke Partai NasDem. SYL merupakan kader NasDem.
“Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10).
Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
“KPK akan terus mendalami,” kata dia.
SYL diduga memaksa bawahannya menyetor USD 4.000 hingga USD 10.000 tiap bulan. Jika tak menyetor duit, ASN di Kementan bakal dimutasi.
Duit itu diduga disetor ke SYL lewat Kasdi dan Hatta. Ketiganya diduga telah menikmati duit haram Rp 13,9 miliar.
SYL juga diduga menggunakan uang setoran itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, perawatan wajah, beli tiket pesawat, hingga umrah.
NasDem Pertimbangkan Somasi Partai NasDem mempertimbangkan melayangkan somasi terhadap Alexander Marwata. Somasi itu terkait ucapan Alexander dalam konferensi pers yang menyebut ada dugaan aliran duit dalam kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke NasDem.
“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan,” ucap Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di markas NasDem, Sabtu (14/10).
Sahroni mengatakan partainya tak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi dan meminta SYL menyetorkan uang hasil korupsi ke partai. Dia mengatakan NasDem telah dirugikan oleh ucapan Alexander Marwata.
“Kami sudah rugi di hadapan publik, seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : DETIKNEWS |