DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Kasus korupsi e-KTP yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu tampaknya masih belum selesai. KPK masih terus mengusut kasus ini. Terlebih, sejumlah tokoh dikait-kaitkan atas kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022) yang dilansir Tribun.
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP. Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : harianindonesiaraya |
Halaman : 1 2 Selanjutnya