Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru. “Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyoto.
Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus e-KTP. Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84ribu dolar AS. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : harianindonesiaraya |
Halaman : 1 2